Namlea – Menjelang dimulainya aktivitas pertambangan rakyat secara legal di kawasan Tambang Emas Gunung Botak, Koperasi Parusa Tanila Baru (PTB) memastikan seluruh masyarakat yang bekerja di wilayah izin koperasi akan memperoleh kartu identitas (ID-Card) secara gratis.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Koperasi PTB, Rusman Arif Soamole, saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (17/6/2026). Menurutnya, tidak boleh ada praktik pungutan liar maupun transaksi jual beli kartu identitas terhadap para pekerja yang akan beraktivitas di kawasan pertambangan rakyat tersebut.
“Kalau ada yang menjual kartu, itu pungli,” tegas Rusman.
Rusman yang akrab disapa Ucok mengatakan, kehadiran Koperasi PTB sebagai pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Gunung Botak bertujuan untuk menjembatani kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat adat, agar dapat bekerja secara aman, tertib, dan legal demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Karena itu, menurutnya, tidak masuk akal apabila kartu identitas yang menjadi bagian dari penataan aktivitas pertambangan justru diperjualbelikan kepada masyarakat yang hendak mencari nafkah.
“Tidak masuk akal sebagai anak adat menjual kartu kepada basudara orang adat yang bekerja di Gunung Botak,” ujar Ucok.
Ia kembali menegaskan bahwa keberadaan IPR di Gunung Botak pada prinsipnya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat, sehingga tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan melakukan transaksi jual beli ID-Card.
“IPR di Gunung Botak ini rakyat punya. Karena itu tidak boleh sampai terjadi penjualan kartu identitas kepada masyarakat yang bekerja,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ucok juga mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam dokumen rencana kerja para pemegang IPR, penggunaan alat berat untuk mengeruk mineral emas tidak diperbolehkan.
Menurutnya, alat berat hanya dapat digunakan dengan izin terlebih dahulu dan sebatas untuk kegiatan pembersihan sedimen, bukan untuk aktivitas penambangan.
Ucok mengaku prihatin ketika nama Koperasi PTB turut dikaitkan dengan aktivitas sejumlah alat berat milik PT Harmoni Alam Manise (HAM) yang sempat masuk ke kawasan Gunung Botak beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, terdapat sejumlah perbedaan pandangan antara Koperasi PTB dan manajemen PT HAM, sehingga hubungan kerja sama yang sebelumnya direncanakan akhirnya tidak berlanjut.
“Rencana awal untuk dimodali perusahaan tersebut kini putus di tengah jalan. PTB memilih berdiri mandiri tanpa investor asing dan kroni-kroninya,” ungkap Ucok.
Koperasi PTB sendiri berkomitmen mengelola pertambangan rakyat di Gunung Botak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan manfaat keberadaan IPR dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, terutama masyarakat adat yang selama ini menggantungkan harapan ekonomi dari kawasan tambang tersebut. (LTO)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

