Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Jambret Kalung 10 Gram, Pelaku Digulung Polisi

Bantul - SUNARJANTI (72) warga Diro, Kalurahan Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, DIY menjadi korban penjambretan pada tanggal 27 April 2026 lalu.

Korban yang saat itu berjalan kaki dedepannya rumahnua sekitar pukul 08.30 Wib tiba-tiba dipepet seseorang pengendara motor dan merampas kalung emas seberat 10 gram dan linonton 2,5 gram yang dikenakannya. 

Atas kerjadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan melapor kepolisi.

"Usai mendapat laporan, Polsek Sewon yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rudianto melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Kamis 7 Mei pelaku akhirnya bisa ditangkap," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Jumat 8 Mei 2026.

Usai diamankan pelaku berinisial DM alias G warga Banguntapan, Kabupaten Bantul mengakui semua perbuatannya.

"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sewon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Rita. (Wit) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama