Sorong, 1 Mei 2026 - Ketua Forkom Imekko Bersatu Provinsi Papua Barat Daya, Ferry Onim, yang juga dikenal sebagai intelektual Imekko, secara tegas mempertanyakan Bupati Sorong Selatan terkait izin pendaratan alat berat di wilayah Imekko.
Onim menyoroti keberadaan sejumlah alat berat, termasuk jenis ekskavator dengan fungsi khusus seperti grapple yang digunakan untuk menjepit dan mengangkat kayu. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait legalitas maupun izin pendaratan alat-alat tersebut.
“Kami mempertanyakan secara serius, apakah sebelum pendaratan alat berat itu dilakukan, sudah ada sosialisasi kepada masyarakat adat di wilayah Imekko atau belum,” tegas Onim.
Ia menilai, jika tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat adat sebagai pemilik wilayah, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang tidak bisa diabaikan.
Karena itu, Forkom Imekko Bersatu mendesak para kepala suku, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat adat di wilayah Imekko untuk segera mengambil langkah tegas melalui jalur hukum.
“Kami meminta Kepala Suku Imekko Kabupaten Sorong Selatan dan seluruh sub-suku untuk segera mengambil tindakan hukum ke Polda Papua Barat Daya guna menyelamatkan hutan adat Imekko,” ujarnya.
Onim juga mengajak masyarakat Imekko untuk bersatu dan bergerak menjaga serta melindungi wilayah adat dari potensi kerusakan lingkungan.
Selain itu, ia kembali menegaskan tuntutan kepada Bupati Sorong Selatan agar secara terbuka menunjukkan dokumen izin resmi terkait pendaratan alat berat tersebut kepada masyarakat adat.
“Sebagai bagian dari masyarakat dan intelektual Imekko, kami meminta Bupati Sorong Selatan untuk transparan dan segera menunjukkan izin pendaratan alat berat di wilayah Imekko kepada publik, khususnya masyarakat adat,” tutup Onim. (FO) .
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

