Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Rutan Ambon Pasang Kotak Saran di Tiap Blok, Warga Binaan Kini Punya Saluran Resmi Sampaikan Keluhan

Ambon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon mulai menerapkan sistem kotak saran dan pengaduan di setiap blok hunian sebagai upaya meningkatkan transparansi layanan dan membuka ruang komunikasi dua arah dengan warga binaan.


Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap aspirasi, keluhan, maupun masukan dari warga binaan dapat tersalurkan secara langsung dan terstruktur. Pemasangan kotak saran yang tersebar di seluruh blok hunian diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal sekaligus mendorong perbaikan layanan di lingkungan pemasyarakatan.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, Selasa (22/04/2026) menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Setiap suara warga binaan penting bagi kami. Kotak saran ini menjadi instrumen evaluasi untuk memperbaiki layanan, baik dari aspek pembinaan, keamanan, maupun pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujarnya.


Menurutnya, seluruh kotak saran ditempatkan di titik yang mudah diakses untuk memastikan tidak ada hambatan dalam penyampaian aspirasi. Pengelolaan dilakukan secara berkala oleh petugas yang ditunjuk, dengan mekanisme pencatatan, klasifikasi, dan tindak lanjut berdasarkan tingkat urgensi laporan.

Rutan Ambon juga menjamin proses tersebut berjalan secara transparan dan akuntabel, serta tidak membatasi jenis aspirasi selama disampaikan secara konstruktif.


Dari sisi warga binaan, kebijakan ini mendapat respons positif. Salah satu warga binaan berinisial H.F menyebut kehadiran kotak saran membuat mereka merasa lebih dihargai dan memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat.


“Kami jadi punya cara untuk menyampaikan apa yang dirasakan, terutama hal-hal yang tidak bisa diungkapkan langsung,” katanya.


Ia berharap setiap masukan yang disampaikan benar-benar ditindaklanjuti agar berdampak nyata terhadap kondisi di dalam rutan.


Program ini dinilai sebagai bagian dari upaya mendorong prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam sistem pemasyarakatan. Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi langkah menuju pembinaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.


Dengan implementasi ini, Rutan Ambon menargetkan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif, responsif, dan berkelanjutan melalui keterlibatan aktif warga binaan dalam proses evaluasi layanan. (OR-02)

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama