Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Puspom TNI Limpahkan Berkas dan Tersangka Kasus Penganiayaan Aktivis ke Otmil II-07 Jakarta

Jakarta – Markas Besar TNI melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memberikan perkembangan terbaru terkait kasus penganiayaan terhadap aktivis Andrie Yunus (AY) yang diduga melibatkan empat oknum prajurit TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrulla, menyampaikan bahwa penyidik Puspom TNI telah menuntaskan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Aulia dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, pada hari yang sama, berkas perkara, para tersangka, serta barang bukti kasus penganiayaan terhadap Andrie Yunus telah resmi dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) II-07 Jakarta.

“Untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas, baik syarat formil maupun materil,” jelasnya.

Lebih lanjut, apabila berkas dinyatakan lengkap, perkara tersebut akan dilanjutkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk proses persidangan. Adapun jumlah tersangka yang dilimpahkan sebanyak empat orang, masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, beserta barang bukti terkait.

Menurut Aulia, pelimpahan ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menunjukkan ketegasan institusi dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit.

“Ini adalah wujud komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka, dan akuntabel,” tegasnya.

Diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban baru saja menyelesaikan perekaman siniar (podcast) bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 24 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna mendapatkan penanganan medis lanjutan. (OR/Wit) 

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama