Dairi, Sumatera Utara – Dalam sebuah ironi yang tampaknya cocok dijadikan materi diskusi demokrasi, Bawaslu Kabupaten Dairi kini tak hanya sibuk mengawasi jalannya pemilu, tetapi juga menikmati sensasi baru: diawasi balik oleh publik. PC LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) pun hadir, bukan membawa popcorn, melainkan setumpuk temuan yang membuat suasana sedikit lebih tegang dari biasanya.
Ketua LSM KCBI, Insan Banurea, menegaskan pihaknya tidak tertarik menjadi penonton yang sekadar bertepuk tangan di akhir cerita. Menurutnya, negara perlu benar-benar hadir, bukan sekadar disebut dalam pidato, untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat tidak berubah fungsi menjadi teka-teki anggaran yang sulit dipecahkan.
Dalam beberapa waktu terakhir, Bawaslu Dairi disebut-sebut tengah memainkan episode yang cukup menarik perhatian. Mulai dari laporan pertanggungjawaban yang dinilai kurang sinkron, hingga penanganan laporan masyarakat yang diduga berjalan dengan interpretasi prosedur yang cukup fleksibel. Bagi LSM KCBI, fleksibilitas ini bukan inovasi, melainkan tanda tanya besar.
“Kami menerima banyak masukan dan bukti dari masyarakat. Ada indikasi ketidakpatuhan terhadap aturan, termasuk dugaan pengalokasian anggaran yang tidak sesuai peruntukannya. Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal bagaimana uang rakyat diperlakukan,” ujar Insan, dengan nada yang terdengar lebih seperti pengingat daripada tuduhan.
Untuk menghindari kesan berbicara tanpa dasar, LSM KCBI pun “membawa teman”, yakni sejumlah undang-undang yang selama ini sering dikutip, meski tak selalu diikuti dengan sepenuh hati. UU Keuangan Negara mengingatkan pentingnya transparansi, UU Perbendaharaan Negara menegaskan kewajiban laporan yang tertib, UU Tipikor memberi bayangan konsekuensi serius bagi penyimpangan, dan UU Pemilu menutup celah bagi penyelenggara yang lupa batas kewenangannya. Singkatnya, aturan sudah lengkap, tinggal dipilih mau dijadikan pedoman atau pajangan.
Menariknya, LSM KCBI tetap bersedia menghadiri undangan dari pihak Bawaslu, tentu dengan catatan kecil: pertemuan itu tidak boleh berubah menjadi acara seremonial yang selesai tanpa makna. Jika yang ditawarkan hanya klarifikasi tanpa tindak lanjut, mereka mengaku siap melanjutkan cerita ini ke babak berikutnya bersama aparat penegak hukum.
“Kalau hanya diminta datang untuk mendengarkan tanpa ada langkah konkret, maka dokumen yang kami miliki akan kami bawa langsung ke APH,” tegas Insan, seolah memberi spoiler bahwa konflik ini belum mencapai klimaks.
Bagi LSM KCBI, persoalan ini bukan sekadar administrasi yang terselip atau laporan yang tertunda, melainkan ujian nyata bagi negara. Apakah hukum benar-benar berlaku untuk semua, atau hanya efektif untuk sebagian? Apakah lembaga yang seharusnya menjadi simbol integritas justru sedang menguji batas kepercayaan publik?
Mereka juga meminta agar proses pemeriksaan, baik oleh DKPP maupun aparat penegak hukum, berjalan secara transparan. Sebab, di tengah banyaknya pertanyaan, publik berhak mendapat jawaban yang lebih dari sekadar narasi penenang.
Pada akhirnya, satu hal yang terus digaungkan: negara diminta hadir. Bukan sekadar sebagai narator dalam cerita besar demokrasi, tetapi sebagai aktor utama yang benar-benar memastikan bahwa uang rakyat tidak ikut “menghilang di balik laporan yang rapi di atas kertas.” (OR-02)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

