Namrole – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat Kabupaten Buru Selatan, serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Johanes Lesnussa, dan dihadiri anggota komisi serta perwakilan dari masing-masing instansi terkait.
RDP tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam arahannya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buru Selatan, Johanes Lesnussa, menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antarinstansi guna memastikan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, keterbukaan informasi serta kerja sama yang baik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif.
"Rapat ini menjadi wadah evaluasi sekaligus penyamaan persepsi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Kita ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah," ujar Johanes Lesnussa.
Dalam rapat tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memaparkan berbagai program yang sedang dan akan dilaksanakan, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan kelembagaan desa, serta optimalisasi pemanfaatan dana desa untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Buru Selatan menyampaikan berbagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Penguatan fungsi pengawasan dinilai sangat penting guna mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran, serta memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah memberikan penjelasan terkait berbagai aspek administrasi pemerintahan, koordinasi antar lembaga, serta implementasi kebijakan pemerintah daerah hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Pembahasan juga menyoroti pentingnya sinkronisasi program dan kebijakan guna menciptakan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di seluruh wilayah Kabupaten Buru Selatan.
Rapat berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan. Anggota Komisi I DPRD secara aktif menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta kritik konstruktif kepada masing-masing mitra kerja. Berbagai isu yang berkembang di masyarakat turut menjadi perhatian dalam diskusi, sehingga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi perangkat daerah ke depan.
Melalui forum tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Buru Selatan berharap terbangun komitmen bersama antara seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
RDP ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen DPRD Kabupaten Buru Selatan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Buru Selatan. (Tim)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

