Ambon – Sebanyak 49 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menerima Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Pemberian remisi ini merupakan wujud pemenuhan hak warga binaan oleh negara, sekaligus bagian dari proses pembinaan yang berjalan di dalam rutan. Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana dalam jangka waktu tertentu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, mengatakan bahwa remisi diberikan secara selektif melalui proses verifikasi yang ketat.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani pembinaan. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus menunjukkan perilaku positif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rido Sehertian, memastikan bahwa seluruh proses pengusulan hingga penetapan remisi dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
“Setiap warga binaan yang menerima remisi telah melalui tahapan administrasi dan verifikasi yang cermat serta penilaian objektif sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Momentum Idul Fitri yang identik dengan kemenangan dan kembali ke fitrah dimaknai sebagai kesempatan bagi warga binaan untuk melakukan refleksi diri. Remisi yang diberikan diharapkan dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan kedisiplinan, memperbaiki diri, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Selain sebagai pengurangan masa hukuman, pemberian remisi juga menjadi indikator keberhasilan program pembinaan yang meliputi aspek mental, spiritual, dan keterampilan. Dengan bekal tersebut, warga binaan diharapkan mampu beradaptasi dan berkontribusi secara positif setelah bebas.
Rutan Ambon berharap pemberian Remisi Khusus Idul Fitri fitri ini dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk terus menjaga perilaku, menaati peraturan, dan aktif mengikuti program pembinaan, sehingga memiliki peluang lebih baik dalam menata masa depan. (OR-02)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

