Jakarta - Komite Mahasiswa dan Rakyat Menggugat (KMRM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem (NasDem Tower), Jakarta, Selasa (24/2). Dalam aksi tersebut, Ketua Umum sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) KMRM menyerahkan langsung dokumen pernyataan sikap dan tuntutan kepada pihak partai sebagai bentuk kontrol moral mahasiswa terhadap proses politik di parlemen.
Penyerahan dokumen dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi. KMRM menegaskan langkah ini merupakan simbol bahwa gerakan mahasiswa berdiri di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik.
Dalam keterangannya, KMRM menilai Komisi III DPR RI sebagai komisi strategis yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Karena itu, jabatan Wakil Ketua Komisi III dinilai bukan sekadar posisi administratif, melainkan representasi komitmen terhadap supremasi hukum serta fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum.
Koordinator Lapangan aksi, Rizki, menegaskan mahasiswa tidak akan tinggal diam apabila jabatan strategis negara ditempatkan tanpa mempertimbangkan sensitivitas publik dan rekam jejak etik.
“Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami datang membawa tanggung jawab moral. Jabatan strategis di Komisi III DPR RI tidak boleh menjadi ruang kompromi politik. Jika integritas dipertanyakan publik, maka evaluasi adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Rizki di depan Kantor DPP NasDem.
Ia menambahkan, gerakan yang dilakukan KMRM bukan serangan personal terhadap individu tertentu, melainkan bentuk kontrol demokratis terhadap praktik politik yang berpotensi menggerus kepercayaan rakyat.
“Ini bukan soal pribadi. Ini soal integritas lembaga negara. Jika partai politik mengabaikan aspirasi publik, maka mahasiswa akan terus mengingatkan,” lanjutnya.
Empat Tuntutan KMRM
Dalam aksi tersebut, KMRM menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Mendesak DPP Partai NasDem segera mencabut penempatan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
2. Mendesak dilakukan audit dan evaluasi terbuka atas dasar pertimbangan etik dan kepatuhan dalam penunjukan tersebut.
3. Mendesak Pimpinan DPR RI membatalkan pengesahan administratif yang tidak mempertimbangkan sensitivitas publik.
4. Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto mengambil sikap tegas dalam menjaga integritas dan independensi pengawasan hukum di parlemen.
Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan. KMRM menegaskan apabila tuntutan tidak direspons secara serius dan terbuka, mereka akan memperluas konsolidasi gerakan bersama mahasiswa dan elemen masyarakat sipil sebagai bagian dari pengawalan demokrasi di Indonesia. (EH)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

