Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

GMNI Soroti Kejanggalan Impor Pick up Mahindra, Minta DPR dan PT Agrinas Buka-bukaan

Jakarta, 24 Februari 2026 - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mendesak adanya kejelasan informasi terkait rencana impor 105.000 unit mobil pick up oleh PT Agrinas. Desakan ini muncul setelah Kabid Geopolitik DPP GMNI, Andreas H. Silalahi, menilai terdapat perbedaan mencolok antara pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan fakta di lapangan.

Andreas mengungkapkan, pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 13.04 WIB, Dasco menyampaikan pernyataan resmi yang meminta PT Agrinas menunda impor kendaraan pick up tersebut. Namun, berdasarkan data lapangan serta laporan media Detik Oto, ribuan unit pick up Mahindra & Mahindra asal India telah lebih dahulu bersandar dan memenuhi area Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut Andreas, situasi ini menimbulkan anomali informasi yang perlu segera dijelaskan kepada publik. Ia menilai narasi “penundaan impor” menjadi kehilangan relevansi apabila barang dalam jumlah besar sudah terlanjur masuk ke wilayah pabean Indonesia.

“Kami meminta kejelasan, mana informasi yang benar? Jangan sampai publik diberi narasi penundaan sebagai formalitas, sementara di lapangan terjadi fait accompli, di mana barang sudah masuk lebih dulu,” ujar Andreas.

Ia menambahkan, publik berhak mengetahui status hukum dan perizinan atas ribuan unit kendaraan yang telah tiba tersebut. Jika memang terdapat instruksi penundaan, kata dia, seharusnya tidak ada aktivitas pendaratan barang dalam volume besar di pelabuhan.

“Ini menyangkut kredibilitas pengawasan instansi terkait dan transparansi tata kelola impor kita. Kejelasan informasi adalah bagian dari keterbukaan kepada publik,” tegasnya.

DPP GMNI pun mendesak DPR RI dan PT Agrinas untuk segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai status impor tersebut. Andreas menekankan, penjelasan resmi diperlukan agar tidak terjadi simpang siur informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengawasan dan tata niaga impor nasional. (EH) 

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Iklan Natal
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama