Jakarta, 24 Februari 2026 — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pada Selasa (24/2) di Kantor Komnas HAM. Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen organisasi mahasiswa tersebut dalam mengawal isu-isu hak asasi manusia sekaligus mendorong penguatan peran negara dalam melindungi hak warga.
Audiensi dihadiri Sekretaris Jenderal DPP GMNI Patra Dewa, Ketua Bidang HAM DPP GMNI Wira Dika Orizha Piliang, serta sejumlah pengurus pusat. Rombongan diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian.
Dalam pertemuan itu, Wira menyampaikan berbagai persoalan HAM yang dinilai mendesak untuk mendapat perhatian serius. Isu yang disorot antara lain maraknya penyerobotan lahan masyarakat adat, kriminalisasi aktivis, urgensi reformasi kepolisian, hingga dugaan kekerasan oleh aparat TNI dan Polri. DPP GMNI juga menekankan pentingnya agenda perdamaian dan penyelesaian konflik secara bermartabat di Papua.
Selain isu struktural, DPP GMNI turut menyoroti sejumlah kasus aktual. Salah satunya adalah dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di Kota Tual yang berujung meninggal dunia dan diduga melibatkan oknum anggota kepolisian.
“Proses hukum harus dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa impunitas,” tegas Wira dalam audiensi.
DPP GMNI juga mengangkat konflik agraria yang dialami masyarakat Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Warga setempat hingga kini masih menghadapi sengketa lahan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Organisasi tersebut menilai pelibatan aparat keamanan, termasuk unsur militer, dalam penanganan konflik berpotensi melanggar prinsip-prinsip HAM dan memperkeruh situasi di lapangan.
Lebih jauh, DPP GMNI menyampaikan analisis kritis mengenai menguatnya corak militerisme di ruang sipil. Fenomena ini, menurut mereka, tampak dari semakin luasnya keterlibatan aparat militer dalam urusan non-pertahanan, mulai dari pengamanan konflik agraria, proyek strategis nasional, hingga aktivitas sosial kemasyarakatan.
“Masuknya pendekatan keamanan dalam penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi warga mencerminkan pergeseran paradigma dari pendekatan hak menuju pendekatan koersif. Ketika persoalan agraria, kebebasan berekspresi, dan konflik sosial dipandang semata sebagai ancaman keamanan, maka yang menguat bukan dialog dan keadilan sosial, melainkan kontrol dan represi,” ujar Wira.
DPP GMNI menilai kecenderungan tersebut berpotensi menggerus prinsip supremasi sipil yang merupakan fondasi negara demokrasi. Tanpa mekanisme akuntabilitas yang transparan, keterlibatan aktor bersenjata dalam pengelolaan konflik sipil dinilai membuka ruang lebih besar bagi terjadinya pelanggaran HAM.
Di penghujung audiensi, Sekretaris Jenderal DPP GMNI Patra Dewa menegaskan pentingnya peran aktif Komnas HAM dalam memastikan penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM, baik yang terjadi saat ini maupun kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Ia mendorong Komnas HAM memperkuat fungsi pemantauan, penyelidikan, serta pemberian rekomendasi kebijakan kepada pemerintah agar penegakan HAM berjalan sesuai mandat konstitusi dan berpihak kepada korban.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal kerja sama yang lebih intensif antara DPP GMNI dan Komnas HAM dalam memperjuangkan keadilan, supremasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. (EH)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

