JAKARTA – Kepala Badan Usaha Milik Organisasi (BUMO) DPP GMNI, Agung Nurdiansah, menegaskan pentingnya kemandirian kewirausahaan sebagai pilar utama pemberdayaan ekonomi kader dan rakyat. Menurutnya, kewirausahaan tidak lagi dapat dipahami secara sempit sebagai aktivitas ekonomi yang semata-mata berorientasi pada keuntungan, melainkan sebagai proses transformasional yang mengandung nilai kreativitas, inovasi, serta keberanian mengambil risiko secara terukur.
Dalam perspektif akademik kontemporer, kewirausahaan dipandang sebagai instrumen perubahan sosial. Seorang wirausahawan bukan hanya pelaku bisnis, tetapi agent of change yang mampu menciptakan nilai tambah (value creation), mengorganisasi sumber daya secara efektif, serta menjawab tantangan sosial-ekonomi melalui solusi yang produktif dan berkelanjutan.
“Bagi kami, kewirausahaan bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi instrumen strategis perjuangan ekonomi kader dan rakyat,” ujar Agung.
UMKM sebagai Fondasi Ekonomi Nasional
Agung menyoroti peran strategis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Secara empiris, Indonesia memiliki lebih dari 64 juta unit UMKM yang tersebar di berbagai sektor produksi dan jasa. Sektor ini berkontribusi sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap hampir 97 persen tenaga kerja.
“Angka-angka ini menegaskan bahwa UMKM bukan sekadar pelengkap sistem ekonomi, melainkan fondasi utama struktur ekonomi nasional,” tegasnya.
Dengan karakter yang fleksibel, adaptif, dan berbasis lokal, UMKM dinilai mampu menjadi instrumen distribusi kesempatan ekonomi yang lebih inklusif dibandingkan sektor usaha besar yang cenderung terpusat. Karena itu, penguatan kewirausahaan kader GMNI harus diarahkan pada sektor riil yang menyentuh langsung ekonomi rakyat.
“Kader GMNI tidak boleh terlepas dari denyut nadi ekonomi masyarakat. Mereka harus hadir sebagai penggerak produktivitas dan inovasi di tengah basis ekonomi rakyat,” tambah Agung.
Marhaenisme dan Praksis Kemandirian Ekonomi
Sebagai organisasi yang berlandaskan Marhaenisme, GMNI menempatkan kemandirian ekonomi rakyat kecil sebagai inti perjuangan. Ideologi tersebut tidak hanya berbicara tentang kesadaran politik, tetapi juga pembebasan ekonomi dari ketergantungan struktural terhadap kapital besar yang berpotensi melahirkan ketimpangan dan eksploitasi.
Menurut Agung, penguatan kewirausahaan kader merupakan bentuk praksis ideologi. Ideologi yang tidak diwujudkan dalam tindakan ekonomi berisiko berhenti pada tataran diskursif.
“Keterlibatan kader dalam aktivitas usaha produktif bukanlah bentuk pragmatisme, melainkan aktualisasi konkret dari cita-cita kemandirian dan keadilan sosial,” ujarnya.
Ia menegaskan, usaha kader harus diarahkan pada pembangunan ekonomi yang partisipatif, berkeadilan, anti-eksploitasi, serta berorientasi pada kesejahteraan kolektif. Dengan demikian, kewirausahaan kader menjadi instrumen perjuangan ekonomi yang selaras dengan nilai-nilai Marhaenisme.
Urgensi Kader GMNI Menjadi Pengusaha
Agung juga memaparkan sejumlah alasan strategis mengapa kader GMNI perlu terlibat aktif dalam dunia usaha.
Pertama, kemandirian ekonomi individu dan organisasi. Kader yang memiliki basis ekonomi kuat akan lebih otonom dalam bersikap dan mengambil keputusan. Secara organisatoris, keberadaan kader pengusaha memperkuat daya dukung finansial organisasi sehingga gerakan tidak bergantung pada sumber daya eksternal.
Kedua, penciptaan lapangan kerja. Kader pengusaha tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi pencipta kerja. Dalam situasi tantangan ketenagakerjaan nasional, peran ini memiliki dampak sosial signifikan karena membuka akses ekonomi bagi masyarakat luas.
Ketiga, integrasi nilai sosial melalui konsep social entrepreneurship. Model usaha yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga berdampak sosial, dinilai mampu menjadikan bisnis sebagai sarana pemberdayaan komunitas dan distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata.
Keempat, penguatan kapasitas kepemimpinan dan manajerial. Proses membangun usaha melatih kader dalam manajemen risiko, inovasi, pengambilan keputusan strategis, serta kepemimpinan adaptif—kompetensi yang sangat relevan dalam proses kaderisasi.
Kelima, adaptasi terhadap transformasi ekonomi digital. Era digital membuka peluang besar bagi kader untuk memperluas akses pasar dan membangun jejaring bisnis lintas wilayah. Literasi digital, inovasi teknologi, dan adaptabilitas menjadi prasyarat menghadapi struktur ekonomi global yang kompetitif.
Kewirausahaan sebagai Strategi Perjuangan
Di akhir pernyataannya, Agung menegaskan bahwa kewirausahaan kader merupakan bagian integral dari strategi perjuangan organisasi. Ia mendorong kader GMNI untuk tampil sebagai pelaku usaha yang progresif, inovatif, dan berorientasi sosial.
“Perjuangan ideologis tidak boleh berhenti pada tataran wacana. Ia harus terwujud dalam kerja produktif yang menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan, dan membangun kesejahteraan kolektif bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (EH)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

