Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Teguhkan Komitmen Bersinar, Lapas Namlea Kembali Gelar Tes Urin Warga Binaan Narkotika

NamleaLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali melaksanakan kegiatan tes urin bagi warga binaan, Sabtu (10/1). Setelah sebelumnya melibatkan 11 orang pegawai dan warga binaan secara acak, kali ini tes urin difokuskan kepada narapidana dan tahanan yang memiliki latar belakang kasus narkotika.

Sebanyak 20 orang warga binaan mengikuti tes urin yang dilaksanakan oleh petugas kesehatan Lapas Namlea, Fransky Uneputty. Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat rapid test dengan enam indikator untuk mendeteksi kandungan zat terlarang dalam spesimen urin.

“Kami kembali melaksanakan tes urin yang dikhususkan bagi warga binaan dengan kasus narkotika. Tes ini menggunakan metode tes cepat sehingga hasilnya dapat diketahui dalam beberapa menit,” ujar Fransky.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh warga binaan yang mengikuti tes urin dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, meliputi Amfetamin (AMP), Kokain (COC), Kotinin (COT), Benzodiazepin (BZO), Fentanil (FYL), Ketamin (KET), serta Monoasetilmorfin (MAM).

Kepala Lapas Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urin tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan tes urin secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan, khususnya terhadap warga binaan kasus narkotika.

“Kami terus memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Tes urin ini menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran gelap narkoba, baik yang melibatkan pegawai maupun warga binaan. Konsekuensinya akan kami tindak tegas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tegas Marasabessy.

Kegiatan tes urin ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini Lapas Namlea dalam mewujudkan lapas bersih narkoba (bersinar) di dalam lingkungan pemasyarakatan, sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan untuk menjauhi narkoba sebagai barang berbahaya yang dapat merusak kualitas hidup, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat. (LTO) 

Iklan Natal Baca Juga
Iklan Natal
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama