MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga, SE, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan daerah yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Jalan Rahmadsyah Gang Famili, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area, dan diikuti oleh warga sekitar dengan antusias.
Melalui kegiatan ini, David Roni menegaskan bahwa Perda Penanggulangan Kemiskinan bukan sekadar regulasi administratif, melainkan instrumen penting untuk menjamin perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
“Perda ini hadir untuk memastikan negara dan pemerintah daerah benar-benar hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. Warga harus tahu hak-haknya, mulai dari akses bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi,” ujar David Roni dalam tanya jawab dengan warga yang hadir.
Ia menjelaskan, sosialisasi Perda merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD agar setiap kebijakan yang telah ditetapkan tidak berhenti di atas kertas, tetapi dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara nyata.
Selain memaparkan substansi Perda Nomor 5 Tahun 2015, David Roni juga membuka ruang dialog dengan warga. Berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat terkait persoalan kemiskinan, bantuan sosial, serta pelayanan pemerintah daerah disampaikan langsung dan dicatat untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, penanggulangan kemiskinan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Tanpa partisipasi aktif warga, program-program yang telah dirancang tidak akan berjalan optimal.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan persoalan yang dihadapi. DPRD akan terus mendorong agar kebijakan yang ada benar-benar tepat sasaran dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi Perda ini menjadi bagian dari komitmen David Roni Ganda Sinaga dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam mendorong upaya nyata penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.
(Julianto)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

