Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Remaja Dianiaya Hingga Tewas, 2 Orang Ditangkap Polisi

Kalsel - SEORANG remaja berinisial RS (23), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dianiaya hingga tewas.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu dinihari 25 Januari di halaman sebuah Sekolah Dasar di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Selain menewaskan korban, peristiwa itu juga menyebabkan AZ (19) mengalami luka berat sehingga harus mendapatkan perawatan.

Dalam hitungan jam polisi bergerak cepat dan menangkap dua orang yang diduga kuat menjadi pelaku.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menyampaikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Selain itu Satreskrim juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dalam rangka penyelidikan guna mengungkap peristiwa tersebut," ujarnya Senin 26 Januari 2026.

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan awal dan informasi yang dihimpun, penyidik kemudian melakukan upaya pencarian terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

Dalam rangkaian upaya tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai sebuah kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud. Kendaraan tersebut kemudian diamankan oleh tim gabungan Polres Tabalong dan Polres Hulu Sungai Selatan di wilayah Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saat berada di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

"Selanjutnya, para penumpang kendaraan tersebut diamankan ke Polres Tabalong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mengamankan dua orang yang berstatus sebagai terduga, masing-masing berinisial MR alias RG (20) dan seorang remaja berusia 17 tahun. Keduanya merupakan kakak beradik dan tercatat sebagai warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Dirinya menegaskan bahwa hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan serta peran masing-masing terduga dalam peristiwa tersebut.

“Terhadap kedua terduga saat ini telah dilakukan pengamanan di Polres Tabalong guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, sementara proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut masih dalam proses pencarian dan pendalaman oleh petugas.

"Polisi akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," pungkasnya. (Wit) 

Iklan tengah post Baca Juga
Iklan Natal
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama