Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Implementasi KUHP Baru, Lapas Namlea Minta Dukungan Pemda Buru

Namlea – Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sejak awal Januari 2026 mendorong Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea untuk mulai beradaptasi dengan sistem hukum pidana nasional yang baru. 

Sebagai langkah awal, Lapas Namlea menjalin koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru melalui pertemuan antara Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, dan Wakil Bupati Buru, Sudarmo, yang berlangsung di Kantor Bupati Buru, Selasa (20/1/26). 

Marasabessy menyampaikan Lapas Namlea sebagai perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku melaksanakan kunjungan ini untuk menggandeng Pemda Buru dalam penerapan sistem pemasyarakatan dan pemidanaan sesuai dengan perubahan yang tertera dalam KUHP baru

“Semenjak resmi diberlakukan sebagai landasan hukum pidana nasional pada tahun ini, seluruh proses dalam sistem peradilan pidana juga akan mengalami perubahan dan Lapas Namlea juga mulai beradaptasi dengan undang-undang tersebut khususnya dalam menyikapi perubahan sistem pemidanaan yang menekankan aspek pembinaan, penerapan pidana alternatif di luar pidana penjara, serta penguatan proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali berperan secara positif di tengah masyarakat,” ujar Marasabessy. 

Dijelaskan olehnya, wilayah Namlea menjadi salah satu daerah usulan pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan yang berhubungan langsung proses pemidanaan yang kini tidak hanya berpatokan pada pidana penjara tetapi dalam bentuk pidana pengawasan, pidana kerja sosial, serta penguatan reintegrasi sosial. 

Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan Pemda Buru agar program ini terlaksana sehingga hal-hal yang berkaitan dengan bisnis proses pemasyarakatan di Lapas Namlea berjalan sesuai dengan proses pemidanaan dalam KUHP.

“Oleh karena itu, kami meminta dukungan Pemda Buru agar program ini dapat terlaksana, sehingga seluruh proses bisnis pemasyarakatan di Lapas Namlea dapat berjalan sejalan dengan ketentuan pemidanaan dalam KUHP,” jelasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Buru, Sudarmo, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas inisiatif Lapas Namlea. 

Ia menegaskan bahwa Pemda Buru pada prinsipnya siap mendukung implementasi KUHP baru. “Pemerintah daerah siap memberikan dukungan. Usulan dari Lapas Namlea terkait pembangunan Balai Pemasyarakatan baru ini akan kami sampaikan dan bahas lebih lanjut bersama Bupati Buru agar dapat segera direalisasikan,” ujar Sudarmo. (LTO) 

Iklan tengah post Baca Juga
Iklan Natal
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama