Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

GMNI Kendari Tegas Tolak Tambang Batu Gamping di Pulau Senja–Tanjung Kartika

Konawe Selatan — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kendari dengan tegas menyatakan penolakan terhadap dugaan aktivitas pertambangan batu gamping yang dilakukan oleh PT Hoffmen Energi Perkasa (PT HEP) di kawasan Pulau Senja dan Tanjung Kartika, Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan.

Ketua Cabang GMNI Kendari, Awaludin, menegaskan bahwa kawasan pesisir tersebut memiliki nilai ekologis dan sosial yang sangat vital. Menurutnya, Pulau Senja dan Tanjung Kartika bukan hanya destinasi wisata alam, tetapi juga benteng ekologis yang menopang kehidupan masyarakat pesisir.

“Pertambangan batu gamping di kawasan pesisir berisiko tinggi menimbulkan kerusakan lingkungan, mulai dari abrasi pantai, pencemaran laut, hingga rusaknya ekosistem pesisir. Jika dibiarkan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh nelayan dan masyarakat lokal,” tegas Awaludin.

GMNI Kendari menilai aktivitas tambang di wilayah tersebut juga berpotensi besar mengorbankan sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu harapan pembangunan berkelanjutan di Konawe Selatan. Kerusakan bentang alam dinilai akan menurunkan kunjungan wisata dan mengancam mata pencaharian masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Agitasi dan Propaganda GMNI Kendari, Bilindo Bitokawa, mempertanyakan kejelasan perizinan serta kelayakan lingkungan dari aktivitas yang diduga dilakukan oleh PT HEP. Ia mendesak pemerintah daerah agar tidak tutup mata terhadap potensi pelanggaran di kawasan pesisir.

“Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan instansi teknis terkait harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk membuka dokumen AMDAL ke publik. Jika ditemukan pelanggaran, aktivitas tambang harus dihentikan,” ujar Bilindo.

Bilindo menegaskan, pembangunan yang mengorbankan ruang hidup rakyat dan merusak ekologi merupakan bentuk kegagalan negara dalam mengelola sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan. “Kawasan pesisir tidak boleh dijadikan ruang eksploitasi tanpa mempertimbangkan masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” katanya.

GMNI Kendari menyatakan akan terus mengawal isu ini melalui langkah-langkah advokasi dan konsolidasi bersama masyarakat Desa Wawatu serta elemen sipil lainnya guna memastikan Pulau Senja dan Tanjung Kartika tetap terjaga sebagai kawasan ekologis dan destinasi wisata alam yang lestari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Hoffmen Energi Perkasa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pertambangan batu gamping di wilayah tersebut. (Rls) 

Iklan Natal Baca Juga
Iklan Natal
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama