Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Sudarmo Sampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan APBD TA 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Buru

Namlea - Wakil Bupati Buru, H Sudarmo Bin Yasid SP menyampaikan pengantar nota keuangan dan Rancangan APBD TA 2026 dalam rapat paripurna DPRD Buru yang digelar Senin pagi (22/12/2025). 

Dari 25 anggota DPRD, rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan, Bambang Lalang Buana SPd MPd, hanya dihadiri 14 anggota, termasuk kwtua dan wakil! Ketua II, Jaidun Saanun SE

Sedangkan Wakil ketua I, Sunardi Idris SP dari Partai Nasdem, tidak hadir. Kursi satu wakil pimpinan  berada di bagian tengah yang diapit Ketua Dewan dan wakil ketua II tetap terlihat kosong sampai sidang paripurna beeakhir.

Satu anggota dewan lainnya asal Partai Nasdem dari daerah pemilihan (dapil) II, Bela Sohfie Rigan Nasution juga tidak lagi pernah hadiri sidang dan rapat - rapat komisi maupun fraksi sejak dirinya menyatakan mengundurkan diri sejak Bulan September lalu. 

Namun artis yang cukup populer di publik karena kebaikan dan kedermawanannya itu belum juga tergantikan. 

Belum ada proses pergantian antar waktu, karena terkesan partainya tempat bernaung di tingkat pusat maupun Wilayah Nasdem Maluku terkesan mengulur pengunduran Bela Sohfie. 

Sementara itu, Sudarmo sebelum menyampaikan pengantar nota keuangan dan rancangan APBD TA 2026, terlebih dahulu menyampaikan salam dari Bupati Ikram Umasugi SE yang tidak dapat hadir langsung karena sedang berada di Jakarta untuk suatu urusan penting, sehingga posisinya diwakili wabup. 

Saat membacakan pidato Bupati dalam rapat paripurna, Sudarmo  menjelaskan, Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 Ini Merupakan Tindak Lanjut Dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Yang Telah Disepakati Bersama Dengan Tetap Berpedoman Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Serta Mengacu Pada Prioritas Pembangunan Nasional Maupun Provinsi. 

Penyampaian pengantar Nota Keuangan dan Rancangan APBD ini merupakan penjelasan singkat dari Rancangan APBD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2026 yang  diserahkan wabup secara resmi dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah usai berpidato untuk dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buru dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buru sebelum disetujui bersama. 

Kata Sudarmo, rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mengacu pada Prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam rancangan kerja pemerintah Kabupaten Buru yang selanjutnya diselaraskan dengan rencana kerja Pemerintah Provinsi Maluku serta kebijakan pemerintah pusat. 

'Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran dalam APBD 2026 dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Buru, baik dalam sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai sektor lainnya yang menjadi prioritas Pembangunan Daerah kita, "tutur Sudarmo. 

APBD 2026 ini akan menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Buru. 

Dalam rangka pencapaian prioritas pembangunan nasional tersebut dan respon terhadap dinamika global dan regional yang berimplikasi terhadap kondisi ekonomi, sosial dan pelaksanaan pemerintahan, maka ditetapkan tema RKPD Kabupaten Buru Tahun 2026 adalah “Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Ketahanan Pangan Dan Ekonomi Produktif", dan diarahkan pada prioritas pembangunan daerah sebagai berikut: 

1. Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, 

2. Pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, 

3. Pengurangan Kemiskinan dan Pengangguran, 

4. Tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, adaptif, dan akuntabel serta transparan, 

5. Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Wawasan Kebangsaan serta Pelestarian Budaya, 

6. Mitigasi dan Penanggulangan Bencana serta Pengendalian Pemanfaatan Ruang untuk Lingkungan yang Berkelanjutan, 

7. Peningkatan Infrastruktur Wilayah Berkelanjutan 

Sudarmo tegaskan, kalau Penetapan prioritas daerah T.A. 2026 diharapkan dapat memberi kontribusi terhadap tercapainya target indikator makro Kabupaten Buru T.A. 2026 yaitu : 

 a. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,78 persen. 

b. Tingkat kemiskinan sebesar 16,15 persen. 

c. Indeks Pembangunan Manusia sebesar 73,68 poin. 

d. Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,44 45. 

Dipaparkan, dalam rangka percepatan pembangunan dan pencapaian target, maka rumusan kebijakan dalam menyusun RAPBD Kabupaten Buru T.A. 2026, adalah sebagai berikut: 

Pertama, belanja daerah diarahkan untuk mendanai program/kegiatan berdasarkan skala prioritas sesuai urusan dan kewenangan daerah dengan mengoptimalkan pengunaan DAU spesifik grand sebagaimana diamanatkan oleh PMK nomor 110 Tahun 2023

Kedua, Penyelesaian kewajiban Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga terhadap pekerjaan-pekerjaan yang telah selesai tetapi belum dibayarkan. 

Ketiga, melakukan optimalisasi pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai implementasi dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. 

Keempat, pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrim melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang terintegrasi dan holistik dengan seluruh OPD terkait. 

Kelima, meningkatkan pembiayaan daerah dengan melakukan pinjaman daerah yang diarahkan untuk mendanai kegiatan pembangunan infrastruktur dasar publik. 

Dengan lugas, Sudarmo akui telah diketahui bersama,  terdapat masalah yang cukup urgen yaitu terkait dengan keterbatasan pendapatan kabupaten untuk membiayai program dan kegiatan yang direncanakan, akibat kebijakan pemerintah pusat, yaitu penurunan alokasi Dana Transfer ke Daerah yang sangat signifikan.

Salah satu solusi yang telah disepakati dalam rangka meningkatkan fiskal daerah adalah dengan melakukan pinjaman daerah. 

"Terhadap persetujuan dewan yang terhormat pada pada saat paripurna KUA-PPAS beberapa waktu lalu saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada segenap Dewan yang terhormat. Saya berharap pada pembahasan RAPBD nanti untuk program dan kegiataan serta belanja yang akan kita biayai dengan pinjaman daerah agar dibicarakan dengan serius sebelum pimpinan dewan yang terhormat memberikan persetujuan pinjaman dimaksud,"pungkas Sudarmo. 

Pada penyusunan Rancangan APBD T.A. 2026 ini, alokasi anggaran untuk belanja daerah ditempuh kebijakan kebijakan sebagai berikut : 

Pada sisi Pendapatan, Proyeksi target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 didasarkan pada target pada APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2024. Pada Tahun Anggaran 2026 pendapatan Kabupaten Buru ditargetkan sebesar Rp. 709,08 miliar yang terdiri dari : 

Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp. 48 miliar. 

* Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 652,75 miliar. 

* Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp. 8,33 miliar 

Pada sisi Belanja, Dengan memperhatikan realisasi belanja tahun-tahun sebelumnya dan mempertimbangkan kapasitas riil keuangan daerah maka pada Tahun 

Anggaran 2026 Belanja Daerah ditergetkan sebesar Rp. 913,77 miliar. 

Secara rinci target belanja per objek 

belanja dijelaskan sebagai berikut : 

* Belanja Operasi sebesar Rp. 599,27 miliar. 

$ Belanja Modal sebesar Rp. 199,90 miliar 

* Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 5 miliar,

$ Belanja Transfer sebesar Rp. 109,58 miliar. 

Pada Sid Pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 206,68 miliar. Sementara dari sisi pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 2 miliar yang dianggarkan untuk penyertaan modal pada PT. Bank Maluku dan Perusahaan Daerah

Jika Penerimaan Pembiayaan dikurangi dengan Pengeluaran Pembiayaan, maka rancangan APBD ini mengalami surplus pembiayaan netto sebesar Rp. 204,68 mruliar. 


"Dari penjelasan yang saya sampaikan di atas, jika Pendapatan daerah dikurangi dengan belanja daerah maka mengalami defisit pendapatan sebesar Rp. 204,68 miliar. Defisit Pendapatan tersebut akan ditutupi oleh pembiayaan netto sebesar Rp. 204,68 miliar dengan seperti Itu maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan adalah Rp. O, "jelas Didarmo mengutip pidato tertulis bupati. (LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama