Close
Close

Forkopimda Buru Selatan Dukung Penuh Polres Ungkap Kasus Penemuan Mayat Gafar Wawangi

Namrole – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru Selatan menyatakan dukungan penuh kepada Polres Buru Selatan dalam penanganan dan pengungkapan kasus penemuan mayat almarhum Gafar Wawangi di kawasan Talo, Desa Lena, Kecamatan Waesama, yang terjadi pada Sabtu, 8 November 2025 lalu.


Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas sektoral terkait tindak lanjut penanganan kasus dimaksud, yang digelar pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 17.15 WIT, bertempat di Ruang Rapat Bupati Buru Selatan.


Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kapolres Buru Selatan, Bupati Buru Selatan, Ketua DPRD Buru Selatan, Danki 735 Nawasena, Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Asisten I dan Asisten II Setda, para Pimpinan OPD Pemda Buru Selatan, serta jajaran Polres Buru Selatan, di antaranya Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kasat Binmas, dan Kasubsi Penmas Sihumas.


Respon Atas Aspirasi Masyarakat

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekda Buru Selatan, Hadi Longa, yang menjelaskan bahwa rapat lintas sektoral ini dilaksanakan sebagai bentuk respon pemerintah daerah atas aspirasi dan tuntutan masyarakat terkait penanganan kasus kematian almarhum Gafar Wawangi.


Dalam arahannya, Bupati Buru Selatan, La Hamidi, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan rasa keadilan, keamanan, dan ketenangan di tengah masyarakat.


“Kasus ini memang sedang dalam penanganan Polres Buru Selatan. Kami menyadari bahwa dalam proses pengungkapan terdapat berbagai hambatan dan keterbatasan teknis yang dihadapi pihak kepolisian. Namun kami percaya Polres Buru Selatan telah merespons dengan cepat dan profesional, serta terus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini,” ujar Bupati.


Bupati juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di Kecamatan Waesama. Ia menilai bahwa minimnya pemahaman hukum masyarakat turut menjadi tantangan, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi hukum secara berkelanjutan.


“Penyuluhan hukum kepada masyarakat Waesama sangat penting agar ke depan tidak lagi terjadi gangguan kamtibmas. Upaya teknis dapat dikoordinasikan bersama unsur terkait,” tambahnya.


DPRD Dorong Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Ahmad Umasangadji, menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Buru Selatan dalam pengungkapan kasus tersebut. Namun ia mengakui bahwa kendala utama yang dihadapi adalah minimnya saksi yang dapat mengarah langsung pada pelaku.


“Kami mendukung penuh langkah kepolisian. Namun harus disadari bahwa persoalan paling krusial saat ini adalah keterbatasan saksi yang benar-benar mengetahui peristiwa tersebut,” ungkapnya.


Ketua DPRD juga menyarankan agar Pemerintah Daerah secara langsung menyambangi Desa Waesili dan Desa Lena, guna menyerap aspirasi masyarakat serta menunjukkan kehadiran negara di tengah warga.


“Kehadiran pemerintah di desa-desa ini penting agar masyarakat merasa didengar, sekaligus dapat memberikan informasi dan masukan yang membantu pengungkapan kasus,” tambahnya.


Kapolres Paparkan Kronologi dan Kendala Teknis

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi Lorena, memaparkan secara rinci langkah-langkah cepat (quick response) yang telah dilakukan jajarannya sejak awal kejadian.


Kapolres menjelaskan bahwa informasi awal diterima melalui Babinsa, kemudian Polsek Waesama segera mengamankan status quo Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencegah kerusakan yang dapat menghambat proses penyelidikan.


“Jika TKP rusak, maka akan sangat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan. Karena itu pengamanan TKP menjadi langkah pertama,” jelas Kapolres.

 

Selanjutnya, Satuan Reskrim bersama satuan fungsi lainnya turun langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendalami seluruh informasi yang diperoleh di lapangan.


Kapolres juga mengungkapkan kendala teknis di lokasi kejadian, yakni tidak tersedianya jaringan internet, yang sangat dibutuhkan dalam proses identifikasi korban berbasis teknologi.


“Personel harus bergeser dari TKP untuk mencari lokasi yang memiliki jaringan internet agar proses identifikasi dapat dilakukan. Setelah itu barulah diketahui identitas korban,” terangnya.


Hingga saat ini, Polres Buru Selatan telah memeriksa 15 orang saksi yang memiliki keterkaitan dengan korban, baik yang melihat maupun bertemu korban sebelum dan sesudah kejadian. Namun demikian, saksi yang dapat mengarah langsung pada dugaan pelaku masih sangat terbatas.


Untuk menjaga rasa aman masyarakat, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Polsek dan Sat Sabhara untuk melaksanakan patroli mobile secara rutin. Selain itu, perangkat desa dan tokoh masyarakat telah dihimbau untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) secara swakarsa, dengan pendampingan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama