Namrole - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buru Selatan Melalui Unit Identifikasi, melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat, Sabtu (8/11/25) di Talo, Desa Lena, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.
Dari hasil olah TKP diketahui korban dengan inisial GW berjenis kelamin laki-laki dengan usia 40 tahun Alamat, Desa Waesili Kec. Waesama Kab. Buru Selatan
Kapolres Buru Selatan AKBP Andi P. Lorena, S.I.K., M.H. mengatakan, bahwa penemuan mayat pertama kali diketahui pada Pukul 18:30 WIT oleh saudara La Juni Wali dan saudara Martha Derek, warga Desa Lena, saat hendak menjual ikan di Desa Waisili, menggunakan sepeda motor.
“Atas kejadian tersebut Polsek Waesama menerima laporan dan langsung melakukan TPTKP. Selanjutnya Satreskrim Polres Buru Selatan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan evakuasi jenazah ke RSUD Namrole untuk dilakukan visum et repertum.
Untuk penyebab kematian masih belum diketahui menunggu hasil koordinasi dengan pihak Rumah Sakit.
Satreskrim Polres Buru Selatan bersama Polsek Waesama masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kapolres. (Rls)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

