Close
Close
Orasi Rakyat News

Konflik Masyarakat dan TPL di Toba Memanas: Oknum Anggota DPRD Diduga Koordinir Aksi Turunkan Ephorus HKBP

TOBA – Suhu ketegangan antara masyarakat penentang PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan pihak-pihak yang mendukung perusahaan tersebut kembali meningkat. Baru-baru ini, Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Sumatera Utara bersama sejumlah pengusaha mitra TPL menggelar aksi unjuk rasa yang menuai sorotan publik.


Aksi tersebut digelar pada Rabu (29/10/2025) dengan dua titik sasaran utama: Seminarium Pearaja Tarutung, tempat berlangsungnya Rapat Pendeta HKBP, dan Kantor DPRD Tapanuli Utara (Taput). Salah satu tuntutan yang mengejutkan dalam aksi ini adalah desakan untuk menurunkan Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan.


Meski sebelumnya direncanakan dihadiri ribuan orang, pantauan di lapangan menunjukkan hanya puluhan hingga ratusan massa yang hadir. Menariknya, rombongan tersebut tidak berhasil mencapai Pearaja Tarutung seperti agenda semula.


Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD

Dari informasi yang diterima redaksi pada Minggu (02/11/2025), seorang tokoh masyarakat yang vokal menentang keberadaan TPL, yakni Drs. Parasman Pasaribu, MM, yang juga Ketua Umum Fopermas Habornas mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut bahwa salah satu koordinator aksi merupakan anggota DPRD Toba dari Fraksi PDIP.


“Banyak warga Habornas yang menghubungi saya lewat telepon, WhatsApp, hingga Messenger, mempertanyakan perilaku anggota DPRD dari dapil mereka yang ikut mengoordinir aksi menurunkan Ephorus,” kata Parasman Pasaribu.


Menurut Parasman, masyarakat Habornas merasa marah dan kecewa karena anggota dewan bernama Parasian Tampubolon yang seharusnya mewakili aspirasi rakyat, justru diduga menjadi provokator dalam aksi yang menyerang pimpinan tertinggi HKBP.


“Sejak konflik Natinggir meledak pada 7 Agustus 2025, belum sekalipun dia datang meninjau lokasi atau menunjukkan kepedulian. Ternyata dia pemain besar di TPL, kontraktor besar dan kaya,” tegas Parasman.


Desakan Etika dan Tanggung Jawab Dewan

Parasman menilai, keterlibatan seorang anggota DPRD dalam aksi seperti ini tidak hanya mencederai etika, tapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial baru.


“Kami tidak iri dengan kekayaannya dari proyek TPL, tapi sebagai wakil rakyat, seharusnya dia menjaga kehormatan jabatannya. Jangan jadi provokator yang menentang nurani masyarakat,” ujarnya.


Ia pun memperingatkan, jika sang oknum tidak mengubah sikap, konstituennya sendiri yang akan ‘melengserkan’ dia pada pemilu berikutnya.
“Masyarakat Habornas tidak bodoh lagi,” tegasnya.


Mekanisme Resmi Penggantian Ephorus HKBP

Sebagai informasi, pergantian Ephorus HKBP tidak bisa dilakukan secara sepihak atau melalui tekanan massa. Berdasarkan Tata Gereja HKBP, proses tersebut hanya bisa dilakukan dalam Sidang Sinode Godang, forum tertinggi dalam struktur organisasi gereja.


Masa jabatan Ephorus ditetapkan untuk periode tertentu, saat ini 2024–2028, dan hanya dapat diberhentikan bila terjadi pelanggaran berat sesuai aturan gereja.
Artinya, tuntutan untuk menurunkan Ephorus di luar mekanisme gereja tidak memiliki dasar hukum maupun moral.


Ephorus dan Peran Profetik Gereja

Parasman menegaskan, posisi Ephorus bukan hanya simbol spiritual, tetapi juga pemimpin moral dan profetik yang wajib menyuarakan keadilan sosial, termasuk dalam isu lingkungan seperti penolakan terhadap TPL.


“Ketika Ephorus berdiri di depan gerakan ‘Tutup TPL’, itu bukan politik. Itu bagian dari tugas profetik gereja, yakni menyuarakan kebenaran dan melawan ketidakadilan,” tutupnya. (OR-J)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama