Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

AMPD Dukung Langkah Tegas Pemprov Maluku Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Botak

Namlea, 29 November 2025 - Aliansi Mahasiswa Pejuang Demokrasi (AMPD) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Maluku dalam melakukan penertiban aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Dukungan tersebut disampaikan AMPD saat diwawancarai pada pukul 10.25 WIT di sekretariat organisasi tersebut.


AMPD menilai langkah tegas Gubernur Maluku, Hendrik Lewerisa, merupakan keputusan yang tepat dan sejalan dengan kepentingan masyarakat serta penyelamatan sumber daya alam di wilayah Buru.


“Langkah Gubernur Maluku Hendrik Lewerisa memperingatkan dan melakukan penertiban pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak sangat tepat. AMPD akan berdiri di belakang pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, agar sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah,” tegas perwakilan AMPD.


AMPD juga menekankan bahwa tata kelola pertambangan nasional harus berjalan sesuai regulasi, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.


Selain itu, AMPD menilai kebijakan Gubernur Maluku sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan pentingnya pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal sebagai bagian dari agenda penegakan hukum nasional. Menurut AMPD, bila instruksi tersebut tidak dijalankan di lapangan, hal itu berpotensi merusak wibawa pemerintah daerah.


“Arahan Presiden jelas: berantas tambang ilegal di seluruh Indonesia, termasuk yang berada di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Maka kami, AMPD, meminta kepada Gubernur Maluku, Pangdam XV Pattimura, Kapolda Maluku, Dandim 1506 Namlea, dan Kapolres Buru untuk mengambil langkah tegas sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto,” tegas AMPD.


AMPD memastikan akan mengawal kebijakan ini agar upaya penertiban di Gunung Botak berjalan maksimal dan tidak menyisakan celah bagi aktivitas pertambangan ilegal kembali tumbuh. (HA)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama