Penyerahan ompreng baru diserahkan langsung Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy didampingi Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin di ruang Aula Lapas kepada 125 warga binaan.
“Bantuan dari Ditjenpas langsung kami salurkan kepada warga binaan. Penyerahan ompreng baru ini adalah salah bentuk pemenuhan hak bagi warga binaan agar mereka diberikan perawatan dan pemberian makanan yang layak,” kata Marasabessy.
Ia juga menghimbau agar warga binaan dapat menjaga peralatan makan ini dan dipergunakan sesuai fungsinya. “Kami harap ompreng baru ini dijaga baik-baik oleh warga binaan jangan sampai rusak ataupun tercecer karena bantuan ini juga merupakan barang milik Negara atau BMN sehingga segala pencatatan dan jenisnya sudah tertera,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, setiap warga binaan mendapat satu set ompreng yang terdiri dari tempat makan dan minum. Selain itu, juga dilakukan serah terima tempat makan lama dari masing-masing warga binaan untuk dicatat kembali oleh bagian BMN.
Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin, mengungkapkan ompreng baru yang didapat warga binaan memiliki kualitas dan keunggulan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. “Ompreng ini memiliki spesifikasi bahan dasar plastik yang aman digunakan oleh warga binaan khususnya sebagai alat makan. Oleh karena itu, kami apresiasi Ditjenpas atas bantuan ini,” ucap Mustafa. (LTO)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

