Polman – Proses pemagaran lahan milik Hj. Sumrah seluas 6.881 meter persegi yang berlokasi di belakang Pasar Sentral Pekkabata, Jalan Makkajarrah, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Sulbar), berjalan relatif lancar tanpa hambatan berarti, Kamis (30/10/2025) siang.
Pekerjaan pemagaran yang dimulai sekitar pukul 12.30 WITA sempat diwarnai insiden kecil ketika seorang perempuan yang diketahui merupakan anak dari Baco Commo, oknum yang sebelumnya disebut-sebut menyerobot lahan tersebut, mencoba menghalangi proses pemasangan pagar.
Aksi dorong sempat terjadi antara perempuan itu dan massa yang melakukan pemagaran. Namun, situasi segera mereda setelah perempuan tersebut mundur.
Beberapa saat kemudian, ketegangan kembali muncul ketika anak Baco Commo diduga merusak pagar yang baru dipasang. Meski peristiwa itu terjadi di depan aparat kepolisian yang berjaga, petugas belum langsung melakukan tindakan pencegahan.
Melihat kejadian tersebut, massa pendukung Hj. Sumrah meminta pihak kepolisian menahan pelaku perusakan agar situasi tidak kembali memanas. Polisi akhirnya mengamankan perempuan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Seorang warga bernama Jack, yang ikut membantu memperbaiki pagar, mengaku kecewa dengan sikap aparat yang dianggap lamban bertindak.
“Kata Pak Kapolres, kalau ada yang merusak pagar akan ditindak. Tapi kenyataannya, ibu itu merusak pagar di depan aparat tanpa dicegah,” ujarnya.
Hingga malam hari, pihak Hj. Sumrah masih melakukan patroli dan pengawasan di sekitar lahan tersebut. Sebuah posko pengamanan juga telah didirikan untuk memantau kondisi pagar serta mendukung tahapan pengosongan lahan yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024.
Kuasa hukum Hj. Sumrah, Yusril, SH, menyayangkan aksi perusakan pagar yang dilakukan anak Baco Commo.
“Kami akan melaporkan pihak yang merusak pagar kepada aparat penegak hukum,” tegasnya. (OR-Rls)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

