Close
Close

Kunjungan Komisi IV DPR RI dan KKP Dorong Kepatuhan Usaha Ikan Arwana di Kalbar

KALBAR – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Barat pada Selasa (30/9). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Hj. Siti Hediati Soeharto.

Salah satu fokus utama kunjungan kerja ini adalah memberikan edukasi terkait kepatuhan pelaku usaha budidaya dan perdagangan ikan arwana. Ikan hias primadona bernilai tinggi ini telah menjadi unggulan Kalimantan Barat sekaligus berkontribusi besar bagi ekspor dan devisa negara.


Meski demikian, hingga kini masih terdapat sejumlah pelaku usaha penangkaran maupun perdagangan ikan arwana yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan perizinan berusaha. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah dan legislatif agar pengelolaan arwana tidak hanya mendukung ekonomi, tetapi juga berkelanjutan.


Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, bersama Komisi IV DPR RI secara langsung menemui para pelaku usaha. Dalam pertemuan tersebut, Ipunk menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


“Ikan hias arwana merupakan jenis ikan yang dilindungi dan sudah masuk kategori Appendix I CITES sejak 1975. Ini adalah kekayaan bangsa yang harus dijaga. Karena itu, para pelaku usaha wajib menaati ketentuan agar keberlangsungan ikan ini tetap terjaga dan tidak punah,” ujar Ipunk.


Ketua Komisi IV DPR RI, Hj. Siti Hediati Soeharto, menambahkan bahwa perdagangan arwana memiliki dampak ekonomi besar bagi masyarakat setempat. “Perdagangan ikan arwana memberikan multiplier effect yang nyata, sehingga budidaya dan perdagangannya harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Ipunk juga menekankan bahwa PSDKP mengedepankan pendekatan pencegahan. “Kami memilih memberikan edukasi dan penyadartahuan terlebih dahulu. Dengan mengetahui aturan, maka pelaku usaha akan lebih mudah untuk patuh,” jelasnya.


Selain melakukan edukasi, PSDKP juga membangun kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Dalam kunjungannya, Ipunk diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ahelya Abustam, S.H., M.H. Pertemuan ini membahas pentingnya kolaborasi antara PSDKP dan kejaksaan dalam memperkuat penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.


“Saya mengapresiasi sinergi yang sudah terjalin dengan Kejati Kalbar. Dengan kolaborasi yang baik, saya optimis penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan di Kalimantan Barat akan semakin kuat dan efektif,” pungkas Ipunk.(Nanang / Husnie)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama