Jakarta - Gerakan Aktivis Merah Putih (AMPUH) kembali turun ke jalan menggelar aksi jilid II di depan kantor pusat PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, Jakarta Selatan pada hari Senin (27/10/2025).
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar "Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa serta menahan jajaran direksi PT ANTAM Tbk yang diduga terlibat dalam dua skandal besar" yaitu kasus Anoda Logam dan penjualan solar non-subsidi oleh Pertamina Patra Niaga.
Koordinator Lapangan, Rizki MS, menyebut bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya penegakan hukum oleh lembaga penegak hukum. “Pemberantasan korupsi di negeri ini seperti sedang mengalami sakaratul maut. Banyak kasus besar yang jalan di tempat hanya karena tidak viral. Kami tidak ingin kasus korupsi di ANTAM ikut dilupakan,” ujar Rizki dalam keterangannya kepada wartawan.
Kekecewaan terhadap Lemahnya Penegakan Hukum
Rizki MS dalam orasinya menyampaikan bahwa semangat pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini berada pada titik nadir. Ia menyebut bahwa aparat penegak hukum tampak kehilangan keberanian dalam menindak korporasi besar yang terlibat dalam kasus korupsi.
“Kita melihat pemberantasan korupsi seakan sedang ‘sakaratul maut’. Banyak kasus besar yang jalan di tempat hanya karena tidak viral. Negara seakan kehilangan nyali untuk menegakkan hukum secara adil. Kami tidak ingin kasus ANTAM menjadi korban dari ketidakpedulian hukum seperti itu” tegas Rizki di depan kantor ANTAM.
Ia menambahkan, ANTAM sebagai salah satu BUMN strategis di bawah Kementerian BUMN seharusnya menjadi contoh tata kelola yang bersih dan akuntabel. Namun yang terjadi justru sebaliknya, perusahaan ini diduga menikmati hasil dari tindak pidana korupsi tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Kasus Anoda Logam dan Kerugian Negara Rp100,7 Miliar
Dalam rilis resminya, AMPUH mengungkapkan bahwa kasus Anoda Logam tahun 2017 melibatkan kerja sama antara ANTAM dan PT Loco Montrado, di mana hasil produksi logam yang diolah jauh di bawah standar industri. KPK disebut belum maksimal dalam mengungkap keterlibatan pejabat internal ANTAM, khususnya mereka yang menandatangani dan menyetujui kontrak kerja sama tersebut.
AMPUH menilai, kerugian negara senilai Rp100,7 miliar bukanlah kesalahan teknis biasa, melainkan indikasi adanya kolusi dan lemahnya integritas di tingkat manajemen. Hingga kini, publik belum mendapat kejelasan soal hasil audit internal, siapa saja pejabat yang diperiksa, serta bagaimana tanggung jawab manajerial dijalankan. “KPK harus menegakkan prinsip equality before the law. Tidak boleh ada pejabat BUMN yang kebal hukum hanya karena perusahaan itu berstatus milik negara,” tegas Rizki.
Skandal Solar Non - Subsidi dan Keuntungan Tidak Sah Rp.16,79 Miliar
Selain itu, dalam perkara penjualan solar non-subsidi oleh PT Pertamina Patra Niaga, ANTAM kembali disebut sebagai pihak yang diuntungkan secara tidak sah. Berdasarkan hasil temuan, ANTAM diduga membeli bahan bakar dengan harga di bawah harga pokok penjualan (HPP), dan meraih keuntungan mencapai Rp16,79 miliar.
Bagi AMPUH, hal ini tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan direksi atau pejabat tinggi ANTAM. Transaksi besar antar-BUMN tentu melibatkan prosedur administrasi yang ketat, sehingga keputusan pembelian di bawah harga wajar patut diduga sebagai hasil dari pembiaran atau kolusi internal.
“Ini bukan kesalahan kecil. Ada tanda-tanda bahwa pejabat ANTAM mengetahui harga yang tidak wajar, namun tetap menyetujui transaksi. Itu berarti ada unsur pembiaran dan penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.
Berdasarkan Pasal 3 UU Tipikor, penerima keuntungan dari hasil tindak pidana dapat dijerat secara korporatif. Dengan demikian, ANTAM berpotensi kuat ditetapkan sebagai korporasi yang turut memperkaya diri secara melawan hukum.
"Kami akan terus mengawal aksi dan kasus ini sampai berjilid-jilid sampai benar-benar Penegakan Hukum seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menetapkan tersangka dalam internal Antam," tutupnya. (OR-EH)
|  | 
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya | 
 
