Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Penemuan Mayat Wanita Hebohkan Warga

iklan ditengah halaman

Simalungun – Penemuan mayat seorang wanita lanjut usia di Kelurahan Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu dini hari (6/9/2025), sempat menghebohkan warga. Namun, berkat respons cepat dan profesional dari Polsek Tanah Jawa, kasus ini segera ditangani secara menyeluruh dan dipastikan bukan merupakan tindak pidana.


Korban diketahui bernama Rismauli Siahaan (70), seorang petani yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas kompor gas di dapur rumahnya sekitar pukul 03.30 WIB. Penemuan jenazah bermula saat seorang sopir bus datang membangunkan korban untuk ikut dalam rombongan pesta ke Siborong-borong. Ketika tak mendapat jawaban, sopir tersebut mengintip melalui ventilasi dan melihat tubuh korban tergeletak di dapur.


Kepala Lingkungan II, Netti Juwita Simarmata, bersama warga setempat kemudian membuka pintu rumah yang tidak terkunci dan menemukan korban sudah tak bernyawa. Pihaknya langsung menghubungi tim medis Puskesmas Raja Maligas dan Polsek Tanah Jawa.


Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengerahkan tim gabungan yang dipimpin oleh IPDA Dommes Marbun dan didukung oleh AIPDA Vonsa Tampubolon, Bripka Aulia Rivai, serta Brigadir Bayu Septian S.H. Mereka melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan penyebab kematian.


Hasil visum luar dari Puskesmas Raja Maligas menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal karena penyakit yang sudah lama diderita, yakni hipertensi.


Pihak keluarga korban telah mengonfirmasi bahwa Rismauli memiliki riwayat tekanan darah tinggi, dan menyatakan penolakan autopsi melalui surat pernyataan resmi. Sejumlah saksi, termasuk Tiurmaida Hutajulu (58) yang tinggal di lingkungan yang sama, memberikan keterangan yang mendukung bahwa kematian terjadi secara wajar.


Kasus ini resmi tercatat dalam LP Nomor: LP-A/10/IX/2025 Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Tidak ada barang bukti yang diamankan karena kejadian murni bersifat non pidana.


Kompol Asmon menegaskan, meski kasus ini bukan tindak kriminal, pihaknya tetap menjalankan prosedur penanganan secara profesional, cepat, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. "Kami tetap akan melakukan klarifikasi lanjutan terhadap saksi-saksi dan menyampaikan hasil lengkap kepada pimpinan," tambahnya.


Penanganan cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Tanah Jawa dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus menjamin rasa aman dan kepastian hukum, bahkan dalam kasus yang bersifat non pidana sekalipun. (OR-Rls)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama