Close
Close

P3WL Demo di DPRD Maluku: Wetar Darurat Ekologi!

Ambon – Puluhan massa yang tergabung dalam Perhimpunan Pemuda Pelajar Wetar Lirang (P3WL) Maluku Barat Daya (MBD) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (25/9), sekitar pukul 12:40 WIT. Mereka datang dengan membawa berbagai poster dan pamflet bertuliskan "Wetar Darurat Ekologi", sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) yang dinilai telah merusak lingkungan Pulau Wetar secara masif.


Dalam aksi tersebut, P3WL menyuarakan kekhawatiran warga atas dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan tambang, termasuk laut yang menguning dan sungai yang tercemar akibat limbah tambang. Beredarnya foto dan video yang menunjukkan kondisi air laut berubah warna kian memperkuat keresahan masyarakat.


Yang lebih menghebohkan, beredar pula surat internal perusahaan kepada para pekerja yang berisi larangan menyebarkan informasi terkait insiden pencemaran ke media sosial. Massa menilai ini sebagai bentuk pembungkaman dan intimidasi terhadap hak pekerja untuk menyampaikan informasi publik.


Seruan Tegas: Pemerintah Jangan Tutup Mata

Koordinator lapangan aksi, Febby Kila, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kerusakan ekologis di Wetar sudah masuk kategori fatal dan harus segera ditangani.


"Kami minta Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, dan DPRD Provinsi segera turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi di Wetar. Ini bukan isu kecil, ini darurat!" tegas Febby saat diwawancarai.


Senada dengan Febby, Kevinn Tanate, perwakilan aksi lainnya, mendesak Komisi II DPRD Provinsi Maluku agar segera membentuk tim investigasi independen.


"Kami ingin investigasi dilakukan di bawah kewenangan resmi Komisi II, bukan hanya berdasarkan laporan dari perusahaan yang bisa saja tidak objektif," ujarnya.

Kekecewaan Terhadap Sikap DPRD

Salah satu orator, Raigo Tebiary, menyuarakan kemarahan terhadap sikap seorang anggota DPRD yang enggan menerima massa aksi karena alasan tidak ada agenda kantor hari ini.


"Kita punya kantor DPRD tapi tidak berkantor! Semua anggota dewan pergi, tinggal gedung kosong. Ini kerja atau tidur?" serunya lantang dalam orasi.


Massa Aksi Diterima Komisi II DPRD Maluku

Setelah desakan kuat, massa akhirnya diterima oleh beberapa anggota DPRD dan diberi kesempatan menyampaikan tuntutan mereka dalam ruang rapat Komisi II, yang dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi Gerindra, Suanthie John Laipeny.


Berikut 6 poin tuntutan utama yang disampaikan oleh P3WL:

  1. Pembentukan Tim Investigasi Independen untuk memastikan penyelidikan berjalan objektif dan transparan, tidak hanya bergantung pada laporan internal perusahaan.

  2. Penjatuhan sanksi tegas kepada PT BTR jika terbukti lalai dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

  3. Pemulihan lingkungan secara menyeluruh, termasuk pembersihan material tambang yang mencemari laut dan pemantauan kualitas air laut secara berkala.

  4. Perlindungan hak pekerja, termasuk penghentian intimidasi dan ancaman pemecatan dari pihak perusahaan.

  5. Kompensasi adil bagi masyarakat terdampak, terutama nelayan yang kehilangan sumber mata pencaharian.

  6. Rapat Dengar Pendapat (RDP) secepatnya, bersama Dinas ESDM, Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, dan PT BTR untuk membahas insiden tumpahan material tambang di Wetar.


Aksi ini menjadi sorotan publik dan menandai babak baru dalam perjuangan masyarakat Wetar menjaga lingkungan hidupnya. Semua mata kini tertuju pada DPRD Provinsi Maluku: akankah mereka benar-benar berpihak pada rakyat, atau tetap diam dalam kenyamanan kursi kekuasaan? (OR-EH)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama