Muara Enim - Kejaksaan Negeri Muara Enim bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Rabu (17/09/2025) menggelar kegiatan paparan dan kajian risiko untuk memastikan kelancaran dan keamanan pembangunan Gedung Diklat BKPSDM tahun anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula ST. Burhanuddin Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejari Muara Enim Zulfahmi, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Arsitha Agustian, S.H., M.H., serta jajaran Kasubsi Intel dan Tindak Pidana Khusus, beserta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Dalam paparannya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Alexander Andrian, S.T., M.Si., memetakan sejumlah potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Diklat dan perlengkapan kantor.
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Zulfahmi, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan strategis daerah agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Kejaksaan hadir untuk memastikan proyek ini berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran. Ini bentuk dukungan terhadap pembangunan SDM yang lebih baik di Kabupaten Muara Enim,” ujar Zulfahmi dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim, H. Harson Sunardi, S.A.P., M.Si., menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan sinergi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri.
“Terima kasih Dindo,” tulis Harson singkat saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp.
Tentang Proyek Pembangunan Gedung Diklat BKPSDM:
-
Pelaksana: PT. Jaya Semanggi Enjiniring
-
Nilai Kontrak: Rp50.310.627.000
-
Sumber Dana: APBD Kabupaten Muara Enim TA 2025
-
Nomor Kontrak: 000.3.3/08/SPK/PPK-BKPSDM/2025
-
Tanggal Kontrak: 9 September 2025
-
Durasi Pekerjaan: 113 hari kalender
Lingkup pekerjaan meliputi:
-
Pembangunan Gedung Asrama Tahap II
-
Gedung Belajar/Ruang Kelas Tahap II
-
Rumah Jaga
-
Ruang Genset
-
Ruang Pompa
-
Site development
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah antisipatif Kejaksaan dalam mendorong tata kelola pembangunan yang bebas dari penyimpangan sejak awal pelaksanaan. (OR-Rls)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |