Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

BIMAPALA Soroti Dugaan Cacat Administrasi dalam Pengangkatan Kadus Tawabi Jaya

Piru - Proses pengangkatan Kepala Dusun di Desa Persiapan Tawabi Jaya, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat, menjadi sorotan publik. Barisan Intelektual Muda Pulau Kelang (BIMAPALA) menilai tindakan tersebut cacat secara hukum dan administrasi.


Ketua Umum BIMAPALA, Sunandri Jaya, Selasa (16/09/2025) mengkritik langkah sepihak Desa Induk Tonu Jaya dalam mengangkat kepala dusun di wilayah desa persiapan yang menurutnya tidak lagi berada di bawah kendali langsung desa induk.


"Pengangkatan ini layak dipersoalkan secara serius, baik dari sisi hukum administrasi negara maupun dalam konteks perundang-undangan yang berlaku," ujar Sunandri, Senin (15/09/2025).


Berdasarkan Surat Perintah Gubernur Maluku Nomor 400.10/979 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan desa persiapan menjadi desa definitif, status hukum wilayah desa persiapan harus dihormati sebagai bagian dari proses menuju entitas pemerintahan desa yang otonom.


Sunandri menyebut bahwa tindakan tersebut mencerminkan ketidakhati-hatian dan bertentangan dengan asas-asas pemerintahan yang baik, termasuk asas legalitas dan akuntabilitas.


"Setelah suatu wilayah ditetapkan sebagai desa persiapan, maka segala bentuk kebijakan administratif harus berada di bawah koordinasi Tim Pembentukan Desa dan Pemerintah Daerah, bukan desa induk," jelasnya.


Ia menambahkan bahwa tindakan ini berpotensi menimbulkan konflik kewenangan serta ketidakpastian hukum di masyarakat, karena pengangkatan perangkat desa tanpa dasar hukum yang jelas bisa merusak legitimasi kelembagaan desa baru.


"Dalam konteks pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, intervensi yang tidak sah ini justru menghambat proses menuju desa definitif dan melemahkan fondasi sosial-politik desa itu sendiri," tegas Sunandri.


BIMAPALA meminta Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Pemerintah Provinsi Maluku segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses transisi desa persiapan Tawabi Jaya.


"Pemerintah harus memastikan seluruh tahapan menuju desa definitif berjalan sesuai dengan regulasi, agar tercipta pemerintahan desa yang sah, akuntabel, dan berkelanjutan," pungkasnya. (OR-EH)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama