Close
Close
Orasi Rakyat News

Tindak Tegas Cukong Nakal di Tambang Ilegal Gunung Botak

iklan ditengah halaman

Namlea - Kepala Persekutuan Hukum Adat Regentschap Kayeli, Ibrahim Wael, memintakan perhatian serius Bupati, Ikram Umasugi dan Gubernur, Hendrik Lewerissa terhadap kondisi tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.


Dia menduga ada terjadi praktik divide et impera yang dilakukan oleh oknum pejabat dan pengusaha asing untuk memecah belah persatuan masyarakat adat di daerah itu.


Menurut Ibrahim Wael, hal ini tidak hanya merusak tatanan adat, tetapi juga mengancam keberlanjutan wilayah hukum adat Petuanan Kayeli.


Kepada media ini di Namlea, Sabtu malam (23/7/2025), Ibrahim Wael mengungkapkan keprihatinannya, kalau praktik tambang ilegal di Gunung Botak telah menciptakan perpecahan di dalam masyarakat. 


Munculnya kelompok-kelompok baru yang mengklaim sebagai “raja” dengan wilayahnya sendiri, sementara ibu kota Regentschap Kayeli diabaikan, menjadi bukti nyata rusaknya struktur adat.


Padahal, seharusnya Regentschap Kayeli menjadi pusat administrasi awal untuk seluruh proses perizinan yang sah, memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat dihormati.


Secara tegas, Ibrahim menyoroti keanehan dalam proses administrasi perizinan. Meskipun lokasi tambang berada di Kecamatan Teluk Kayeli, Desa Kayeli, dan pertemuan masyarakat adat dilakukan di Regentschap Liliali, proses administrasi perizinan justru keluar melalui Kecamatan Waelata.


Ia juga menegaskan bahwa sebagai kepala pewaris, dirinya belum pernah memberikan persetujuan atau respons terhadap pengajuan izin tambang, meskipun ada anggota keluarganya yang terlibat dengan para pengusaha tambang.


Lebih dari itu, praktik yang tak bertanggung jawab ini membuat banyak investor yang sebenarnya berminat secara legal di Gunung Botak menjadi korban. 


Adanya janji-janji palsu dan penipuan oleh pihak-pihak nakal telah menciptakan kerawanan sosial di wilayah tersebut.


Situasi ini, kata Ibrahim, berpotensi memicu konflik dan ketidakstabilan, karena semakin banyak pihak yang datang dengan niat yang tidak baik, menjanjikan hal-hal yang menyesatkan.


Menanggapi situasi ini, Ibrahim sangat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas. Ia secara khusus meminta Bupati Buru, Ikram Umasugi, dan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk bekerja sama menghentikan permainan para “cukong-cukong tambang nakal” di wilayahnya.


Menurutnya, tanpa intervensi pemerintah, situasi akan semakin tak terkendali dan mengancam kesejahteraan serta kedaulatan masyarakat adat Kayeli.


Pesan yang disampaikan Ibrahim Wael ini menjadi sebuah seruan mendesak bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat luas, untuk menyadari pentingnya melindungi hak-hak masyarakat adat dan wilayah mereka dari eksploitasi yang merusak.


Upaya untuk memecah belah persatuan, yang kini dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, harus segera dihentikan demi menjaga kelestarian adat dan keberlangsungan hidup masyarakat di Kabupaten Buru. (LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama