SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasan dalam perang melawan narkotika. Dalam sebuah operasi pada Senin malam, 18 Agustus 2025, petugas berhasil menggerebek seorang pengedar sabu di Gang Kantar, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Dari tangan tersangka, polisi menyita 2,33 gram sabu siap edar.
Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pada pukul 22.00 WIB berhasil mengamankan seorang pria yang tengah menunggu pembeli di teras rumah warga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025) pukul 17.50 WIB.
Tersangka yang diamankan adalah Azhar Ihsani (31), warga Jalan Medan KM 10, Kelurahan Sinaksak. Saat ditangkap, ia tidak bisa mengelak ketika petugas menemukan barang bukti berupa:
-
1 paket sabu seberat 2,33 gram
-
Uang tunai Rp 177.000
-
1 plastik klip besar kosong
-
1 plastik coklat merek Golden
-
1 unit HP Vivo biru
Dalam pemeriksaan awal, Azhar mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Kecel, warga Pematang Siantar. Polisi kini memburu Kecel untuk membongkar jaringan di balik peredaran narkoba ini.
“Kami berkomitmen penuh memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan tanpa henti,” tegas AKP Henry.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini sedang dalam tahap pengembangan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain. (OR-Rls)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |