Close
Close

Latbual Bantah Isu Balas Budi Politik Terkait Pemindahan Gaji ASN ke Bank Modern Express

iklan ditengah halaman

Namrole - Sekretaris Tim Pemenangan LHM-GES, Sami Latbual, dengan tegas membantah isu yang menyebut bahwa pemindahan gaji tiga instansi atau OPD dilingkup Pemkab Buru Selatan (Bursel) dari Bank Maluku–Maluku Utara cabang Namrole ke Bank Modern Express merupakan bentuk balas budi politik Bupati La Hamidi.


“Bahwa proses pengalihan gaji ke Bank Modern itu sebagai bentuk balas budi Bapak Bupati terhadap Pak Chai (adik owner Bank Modern Express) dengan tegas kami nyatakan adalah tuduhan yang tidak masuk akal dan mengada-ada. Kalau memang itu benar, silakan dibuktikan. Jangan mempublikasikan sesuatu ke media secara asal-asalan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Latbual, Sabtu (2/7/2025).


Latbual meminta agar setiap informasi yang disampaikan ke publik harus didukung bukti otentik agar tidak menimbulkan kesan fitnah. 


Ia juga menanggapi sorotan salah satu anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan yang menyebut kebijakan tersebut merugikan pegawai atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.


Menurut Latbual, kerja sama antara Pemkab Buru Selatan dan Bank Modern Express bukanlah hal baru. 


“Perjanjian kerja sama ini sudah dilakukan sejak tahun 2022 oleh Bupati Buru Selatan saat itu, Ibu Safitri, dengan pihak Bank Modern Express. Jadi ini bukan kebijakan baru yang dibuat oleh Pak Bupati La Hamidi,” jelasnya.


Latbual mempertanyakan sikap DPRD yang baru mempersoalkan hal ini sekarang.

“Pertanyaannya, kebijakan ini sudah ada sejak 2022, kenapa diam? Kenapa pada saat itu tidak disampaikan ke publik? Hari ini jangan bertindak seolah-olah mereka yang paling benar,” ujarnya.


Ia menambahkan, kewajiban pemerintah daerah terhadap Bank Maluku tetap berjalan, termasuk penyertaan modal yang diatur dalam Perda Penyertaan Modal kepada Bank Maluku. Selain itu, Bank Maluku juga tetap berfungsi sebagai Kas Daerah (Kasda).


“Yang terjadi hanya proses pemindahan gaji pegawai di beberapa OPD ke Bank Modern Express. Penjelasan teknisnya pun sudah disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan, Ibu Nane,” tambah Latbual.


Lebih lanjut, Latbual meminta agar pihak tertentu tidak membesar-besarkan isu ini dan menyudutkan Bupati La Hamidi yang baru menjabat lima bulan.


“Ini kebijakan yang sudah berjalan sejak 2022. Kenapa dulu tidak ada protes? Mengapa baru sekarang dijadikan polemik?” ketusnya.


Latbual juga menyoroti pemberitaan yang menyebut Sekda tidak memberikan penjelasan saat pertemuan dengan pimpinan DPRD.


“Mestinya Sekda yang menjelaskan karena tidak mungkin beliau tidak tahu duduk persoalannya. Sekda adalah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan sejak 2022 sampai sekarang pasti mengetahui seluruh hal terkait keuangan. Jika Sekda tidak mau menjelaskan, jangan-jangan ini seperti melempar batu sembunyi tangan,” pungkas Latbual. (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama