Seram Bagian Barat – Ketua Bidang Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Seram Bagian Barat, Samsul Hitimala, menilai PT. SIM sebagai pemicu utama kegaduhan di tengah masyarakat. Kegaduhan ini merujuk pada berbagai opini liar yang berkembang di media sosial, terutama tudingan terhadap Bupati SBB, Asri Arman, terkait dugaan pencabutan izin operasi PT. SIM.
"Situasi ini perlu dikaji secara jernih. Apakah kegaduhan ini muncul karena kebijakan, tindakan, atau pernyataan pemerintah daerah? Atau justru ada pihak ketiga yang sengaja memprovokasi demi kepentingan tertentu?" ujar Samsul dalam keterangannya, Kamis (14/08/2025).
Menurutnya, tudingan yang diarahkan kepada Bupati Asri Arman tidak berdasar, sebab desakan pencabutan izin justru berasal dari persoalan internal perusahaan itu sendiri. "Yang menjadi pertanyaan, kenapa bupati yang disoroti? Harusnya kita bertanya, siapa yang patut dimintai pertanggungjawaban, bupati atau direktur PT. SIM?" tegasnya.
Samsul juga menduga adanya upaya dari pihak ketiga yang sengaja menggiring opini publik untuk menyudutkan pemerintah daerah. "Ini sangat rawan. Jika benar ada aktor di balik isu ini, maka kita sedang berhadapan dengan agenda politik yang menjadikan masyarakat sebagai korban," ujarnya.
Lebih jauh, ia menyoroti rekam jejak PT. SIM yang sejak awal telah menimbulkan keresahan, termasuk insiden tragis yang menyebabkan korban jiwa. Peristiwa tersebut melibatkan karyawan PT. SIM dan warga Dusun Pelita Jaya yang menolak penggusuran tanah.
"Atas dasar itu, saya menilai langkah Bupati Asri Arman yang menginstruksikan penangguhan aktivitas di lahan sengketa adalah kebijakan yang bijak, guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak," tegas Samsul.
Namun ia menyayangkan keputusan PT. SIM melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan sebagai respons atas kebijakan tersebut, yang akhirnya memicu aksi pemalangan jalan di Desa Kawa, Dusun Pohon Batu, dan Nurue.
"Hal inilah yang menjadi dasar mengapa saya menyebut PT. SIM sebagai pemicu kegaduhan. Maka saya mendesak Kapolres SBB untuk segera memanggil Direktur PT. SIM agar memberikan klarifikasi atas opini publik yang berkembang, khususnya tudingan bahwa Bupati Asri Arman mencabut izin perusahaan. Ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam pemahaman yang keliru," tutupnya. (OR-AT)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |