Close
Close

Tukuboya Dukung Penertiban Gunung Botak

Buru - Anggota DPRD Kabupaten Buru dari Partai Gerindra, Rustam Fandi Tukuboya, SH., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam upaya penertiban dan pengosongan kawasan tambang ilegal di Gunung Botak (GB).


Pernyataan tersebut disampaikan Tukuboya saat ditemui di kediamannya pada Selasa (08/07/2025). Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Buru akan mengawal kebijakan Gubernur hingga tuntas, menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Maluku tertanggal 19 Juni 2025 terkait pengosongan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak.


“Kami mendukung penuh langkah Gubernur Hendrik Lewerissa. Penertiban ini harus dilakukan secara menyeluruh, tanpa tebang pilih. Semua aktivitas penambangan ilegal harus dihentikan,” ujar Tukuboya.


Dukungan ini juga merujuk pada keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 113.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Maluku. Tukuboya menegaskan pentingnya seluruh pihak, termasuk DPRD di tingkat kabupaten, untuk bersinergi dalam menjaga ketertiban dan legalitas pengelolaan sumber daya alam.


“Sudah jelas perintahnya. Tapi sampai hari ini, para penambang ilegal masih nekat beroperasi. Ini jadi tanggung jawab kita semua untuk mengawal kebijakan tersebut agar benar-benar dijalankan di lapangan,” tambahnya.


Gunung Botak telah lama menjadi sorotan akibat maraknya aktivitas PETI yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan keamanan masyarakat. Pemerintah Provinsi Maluku kini mengambil langkah serius untuk mengembalikan kawasan tersebut dalam pengelolaan resmi yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. (OR-HA)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama