Bangka – Maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda menjadi perhatian serius sejumlah organisasi di Bangka Belitung. Menyikapi hal tersebut, Perekat Babel bekerja sama dengan Gemabhudi dan Hikmabhudi menggelar Sosialisasi Pencegahan Bahaya Judi Online dengan pendekatan wawasan kebangsaan kepada pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Bangka.
Kegiatan ini berlangsung di Aula SMKN 1 Sungailiat, Senin (30/6/2025), dan dihadiri oleh lebih dari 150 peserta. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang dampak negatif judi online, baik secara psikologis, sosial, maupun hukum.
Turut hadir sebagai narasumber, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Bangka, Suryani, S.Sos., M.Si, Kanit IV (Kamneg) Sat Intelkam Polres Bangka, Ipda Riski Kurniawan, S.Tr.K, serta Ketua Gemabhudi Provinsi Bangka Belitung sekaligus penyuluh agama Buddha Kemenag Kabupaten Bangka, Indra Gautama Putra.
Suryani dalam pemaparannya mengatakan, sosialisasi ini penting untuk membuka wawasan generasi muda tentang bahaya judi online yang tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.
Ia menjelaskan bahwa judi online yang dilakukan melalui media elektronik dapat menyebabkan kerugian finansial, gangguan kesehatan mental, hingga permasalahan akademik. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat wawasan kebangsaan dalam upaya pencegahan untuk membangun rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri dan bangsa.
Sementara itu, Ipda Riski mengingatkan bahwa pelajar harus menjauhi segala bentuk praktik maupun promosi judi online. Menurutnya, siapapun yang mempromosikan judi online dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE.
“Pelajar harus menjadi pengguna internet yang cerdas dan bijak. Budaya digital yang sehat perlu ditanamkan sejak dini dengan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.
Ketua Gemabhudi, Indra Gautama Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat luar biasa dan diharapkan mampu memberikan wawasan nyata kepada generasi muda mengenai bahaya judi online.
“Semoga peserta tidak hanya paham, tetapi juga turut menyampaikan pesan ini kepada keluarga dan teman-teman mereka,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi serta mengawasi penggunaan internet oleh anak-anak, agar mereka tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merusak masa depan.
“Judi online bukan sekadar soal uang, tetapi soal masa depan. Mari bersama menjaga cita-cita generasi muda dari jerat yang bisa menghancurkan kehidupan mereka,” pungkas Ipda Riski. (OR-E_yuafi)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |