Surabaya – Nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menjadi perhatian publik. Baru beberapa bulan setelah dilantik sebagai Gubernur Jatim periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto, laporan kekayaannya yang mencapai puluhan miliar rupiah menjadi sorotan, terlebih karena di dalamnya tercatat pula utang pribadi yang tak sedikit.
Dilansir media ini, Minggu (22/06/2025) diketahui bahwa dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Khofifah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2024 untuk periode tahun 2023 lalu, Khofifah mencatatkan kekayaan sebesar Rp26.407.233.322 (Rp26,4 miliar). Yang menarik, ia juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp2.981.891.745 (Rp2,98 miliar).
Harta Puluhan Miliar, Tapi Tetap Ada Utang
Portofolio aset Khofifah cukup mengesankan. Ia memiliki properti dan tanah bernilai hampir Rp24 miliar di sejumlah daerah seperti Surabaya, Jakarta Selatan, Donggala, dan Gowa. Selain itu, ia juga memiliki kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas dengan nilai miliaran rupiah.
Berikut rincian harta kekayaan Khofifah:
-
Tanah dan Bangunan: Rp23.932.872.000
-
Alat Transportasi dan Mesin: Rp872.700.000
-
Harta Bergerak Lainnya: Rp602.000.000
-
Kas dan Setara Kas: Rp3.981.553.067
-
Utang: Rp2.981.891.745
-
Total Kekayaan Bersih: Rp26.407.233.322
Sikap Terbuka dan Kooperatif dalam Proses Pemanggilan KPK
Seiring dengan sorotan terhadap kekayaannya, Khofifah juga turut dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait penyaluran dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam jadwal pemeriksaan pada 20 Juni 2025 lalu, Khofifah tidak dapat hadir karena sedang menjalani agenda luar negeri yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Pihaknya secara resmi telah menyampaikan permintaan penjadwalan ulang dan menyatakan siap memenuhi panggilan KPK di waktu yang tepat, sebagai bagian dari komitmen terhadap proses hukum dan prinsip transparansi yang dijunjung tinggi oleh pejabat publik.
Transparansi Jadi Sorotan Positif
Keterbukaan Khofifah dalam melaporkan seluruh kekayaannya, termasuk utang pribadi, patut diapresiasi. Di tengah kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik yang terus diuji, langkah ini menunjukkan itikad baik untuk tetap akuntabel di mata publik.
Dengan kekayaan mencapai puluhan miliar dan keterbukaan dalam menyampaikan laporan utang, Khofifah menunjukkan komitmen terhadap transparansi sebagai pejabat negara. Kehadiran dalam proses pemeriksaan yang dijadwalkan ulang pun menjadi bagian dari tanggung jawab moral sebagai pemimpin daerah. (OR-L)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |