Close
Close
Orasi Rakyat News

Dokter Tifa Tak Puas Dengan Penjelasan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi

Jakarta – Polemik seputar keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo tampaknya belum sepenuhnya reda, meski Bareskrim Polri telah resmi menyatakan bahwa ijazah tersebut asli dan sah. Di tengah upaya kepolisian menutup kasus ini, kritik tajam justru muncul dari dokter dan aktivis publik, Dokter Tifa, yang mempertanyakan metode dan transparansi proses penyelidikan.


Dalam unggahan di akun media sosialnya pada Jumat (23/5/2025), Dokter Tifa menyoroti satu hal yang dianggap janggal dalam konferensi pers Bareskrim sehari sebelumnya: penampilan foto dari fotokopi ijazah Presiden yang ditampilkan di layar besar, bukan ijazah asli atau setidaknya foto dari dokumen aslinya.


"Mengapa yang dipresentasikan adalah foto dari fotokopi ijazah? Bukan dokumen asli atau hasil pemindaian dari dokumen asli?" tulis Dokter Tifa. Ia mempertanyakan apakah Laboratorium Forensik (Puslabfor) benar-benar memeriksa dokumen primer sebagaimana mestinya dalam proses forensik yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.


Lebih jauh, ia juga menyinggung pentingnya keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, konferensi pers tersebut seharusnya menjadi momen audit publik terhadap keaslian dokumen, bukan sekadar penayangan visual dari salinan turunan.


"Apakah Bareskrim hanya menjalankan prosedur administratif semata, atau betul-betul melakukan uji forensik yang valid dan metodologis terhadap dokumen asli?" lanjutnya.


Ia juga mempertanyakan apakah Puslabfor benar-benar melakukan pemeriksaan forensik analog terhadap dokumen asli atau justru hanya menganalisis salinan digital dari fotokopi ijazah. Pendekatan ini dinilainya lebih bersifat prosedural daripada substansial, dan jauh dari prinsip transparansi ilmiah yang seharusnya dijunjung.


Sebelumnya, Bareskrim menyatakan bahwa hasil uji laboratorium forensik menunjukkan ijazah Presiden Jokowi, baik dari SMA hingga sarjana UGM, adalah asli. Dalam konferensi pers Kamis (22/5/2025), Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan kesimpulan itu didapat setelah pemeriksaan 39 saksi, verifikasi dokumen pembanding dari rekan kuliah, serta analisis teknis terhadap bahan kertas, tinta, stempel, dan tanda tangan.


Penyelidikan ini bermula dari laporan Ketua TPUA, Eggi Sudjana, yang diterima pada 9 April 2025. Presiden Jokowi juga turut diperiksa dan menjawab 22 pertanyaan mengenai riwayat pendidikannya dari SD hingga perguruan tinggi.


Setelah gelar perkara pada 21 Mei, Polri menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dan menyatakan penyelidikan resmi dihentikan.


Meski kasus telah ditutup, munculnya foto dari fotokopi ijazah dalam konferensi pers menyisakan tanda tanya besar. Sebagian publik pun bertanya: mengapa bukan ijazah asli yang ditampilkan? Adakah sesuatu yang disembunyikan? (OR-L)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama