Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Belum Kembalikan Dana 2,6 Milyar, BPBD Bursel Terancam Tak Terima Dana Hibah Pempus

Namrole, - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buru Selatan kini, terancam tidak akan menerima atau mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI. 


Pasalnya hingga kini, BPBD Kabupaten Bursel yang kala itu dinahkodai, Hadi Longa yang kini menduduki kursi empuk Plt Sekda belum juga mengembalikan dana hibah sisa proyek Talud penahanan ombak tahun 2021 senilai Rp 2,6 miliar ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.


Pada tahun 2020 pemerintah daerah Kabupaten Bursel melalui BPBD setempat menerima dana hibah sebesar Rp 12 miliar, untuk pembangunan Talud penahanan ombak yang tersebar di tiga desa di Kabupaten Bursel, yakni Desa Waemala Kecamatan Leksula, Desa Wamsisi dan Waesili Kecamatan Waesama.


Sisa Proyek Rp 2,6 miliar Jadi Beban Pemerintahan, LHM-GES

Plt Sekda, Hadi Longa yang dikonfirmasi media di ruang kerjanya mengatakan, dana hibah dari pemerintah pusat melalui badan penanggulangan bencana nasional (BNPB) tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp 12 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembangunan Talud penahan ombak di tiga desa yakni Desa Waemala Kecamatan Leksula, Desa Wamsisi dan Waesili Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan. 


Ketiga proyek tersebut baru dapat dilaksanakan tender pada tahun 2021  dan sisa anggaran tender tiga proyek dimaksud sebesar Rp 2,6 miliar. Dan sisa anggaran proyek itu sampai saat ini, masih menjadi beban pemerintah daerah Kabupaten Bursel yang belum dikembalikan ke pemrintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI. 


"Dimana petunjuk teknis dari pelaksanaan ketiga proyek tersebut bahwa anggaran sisa tender itu harus dikembalikan ke pemerintah pusat melalui kementerian keuangan. Namun sampai saat ini, pemerintah daerah belum berkewajiban untuk mengembalikan sisa tender tersebut. Jadi sisa tender itu menjadi sisa tender dari tahun 2021 uang yang patut dikembalikan ke pemerintah pusat melalui Kemenkeu," kata Longa beberapa waktu lalu. 


Menurut Longa, salah satu dari petunjuk teknis yang dibuat oleh badan penanggulangan nasional adalah, apabila pemerintah daerah belum mengembalikan sisa tender dari ketiga kegiatan di maksud, maka sanksinya adalah pemerintah pusat melalui badan penanggulangan nasional tidak akan mengalokasikan atau menghibahkan kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh APBN melalui dana hibah BNPB. 


"Sehingga sampai dengan saat ini, itu menjadi komitmen dari pemerintah pusat sepanjang sisa dana tender yang belum dikembalikan konsekuensinya adalah pemerintah pusat akan mengkat proyek-proyek atau dana-dana hibah yang dikucurkan melalui BNPB itu sanksinya," terang mantan Kepala BPBD ini. 


Ditanya alasan belum dikembalikan dana sisa proyek tersebut?. Longa menjelaska, dari aspek penggunaan dana secara teknis itu menajdi kewenangan yang bisa dijawab oleh pemerintah Kabupaten Bursel melalui tim anggaran setempat. Sebab mereka-mereka terdahulu yang bisa menjawab, terkait alasan anggran tersebut belum dikembalikan ke pemerintah pusat melalui Kemenkeu. 


Tetapi terhadap langkah itu, juga di petunjuk teknis mengatakan bahwa, apabila pemerintah daerah belum mengembalikan sisa dana tender dari hibah BNPB itu, maka langkahnya akan dilakukan pemotongan dana transfer ke pemerintah daerah Kabupaten Buru Selatan.  


"Terhadap hal itu sudah kita jawab untuk melakukan pemotongan dana transfer, tetapi sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh kementerian keuangan meski kami sudah melakukan komunikasi dan menyurati pihak-pihak tertentu yang memiliki kompetensi itu," Jelasnya. 


Disinggung apakah dana sebesar Rp 2,6 miliar yang belum dikembalikan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saat ini?.


Sekda dengan lantang menegaskan, bahwasanya dana sisa proyek Talud penahan ombak yang belum kembalikan menjadi beban pemerintah daerah saat ini. Sebab sampai saat ini, dana tersebut masih berada di kas pemerintah daerah Kabupaten Bursel. (Tim)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama