Close
Close
Orasi Rakyat News

Bawaslu Temukan Kegandaan 6 Bacaleg DPRD Buru

Namlea, Orasirakyat.com - Bawaslu Kabupaten Buru menemukan kegandaan  bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Buru sebanyak enam orang yang mendaftar pada Pemilu 2024.


Hal tersebut diungkap Komisioner Bawaslu Buru, Hamdani kepada awak media di Namlea, Selasa (30/5/2023), setelah dilakukan rapat Evaluasi Hasil Pengawasan verifikasi Administrasi bakal Calon Legislatif pada pemilu 2024 belum lama ini. 


Hamdani menerangkan, dari hasil pencermatan oleh tim Fasilitasi Pengawasan bahwa Bawaslu Kabupaten Buru menemukan ada empat Bakal Calon Anggota Legislatif untuk kursi DPRD Buru yang ganda dengan nama, umur dan domisili yang sama, serta partai yang berbeda. 


“Terdapat 6 (enam) bakal calon yang ganda dengan nama, umur dan domisili yang sama, serta partai yang berbeda,” ungkap Hamdani tanpa menyebut nama dari empat bacaleg tersebut. 


Ditanya nama bacaleg yang ganda itu di partai mana? Hamdani menyebut, terbanyak ada di Partai PDIP dan PAN ditambah Partai Nasdem dan Hanura. 


Ia menegaskan, sesuai ketentuan, tidak boleh ada bacaleg ganda di dua partai politik. Karena itu, partai harus merevisi kembali nama bacaleg tersebut. 


Sedangkan bacaleg yang namanya ganda di dua partai juga harus membuat surat pernyataan tertulis yang berisi informasi kalau yang bersangkutan sudah keluar dari partai yang pertama dan mundur dari bacaleg partai tersebut. 


Sementara itu, satu sumber terpercaya di KPU mengungkapkan, nama ganda antar partai untuk bacaleg DPRD Buru itu antara lain di PDIP dan PAN sebanyak empat nama, yaitu Ardiansyah Ilyas di dapil I, Abdul Salam dari dapil II dan Muhammad Saleh Mujid di dapil III, serta La Ode Ori juga di dapil III. 


Kemudian ada nama Kuswanto di PDIP dan Partai Hanura yang didaftar sebagai bacaleg di dapil II. 


PAN dan Nasdem juga mendaftarkan bacaleg yang sama dari dapil II atas nama Sukempi. 


Beberapa sumber terpercaya yang dihubungi secara terpisah ikut mengungkapkan, kalau bacaleg ganda di PDIP dan PAN itu terjadi mengikuti kekisruhan yang terjadi antara mantan Ketua PDIP Maluku, Murad Ismail (MI) dengan para petinggi DPP PDIP. 


Niat MI menggoolkan istrinya Widya Pratiwi dalam daftar Nomor urut terdepan sebagai bacaleg DPR RI pupus di tangan DPP PDIP, sehingga ia merestui istrinya maju sebagai bacaleg DPR RI dari PAN. 


Ternyata berpindahnya Widya ke PAN juga berimbas ke bacaleg DPRD Maluku dan DPRD Kabupaten/Kota, termasuk bacaleg DPRD Buru. 


Sejumlah nama Baceg PDIP, memilih bermigrasi menjadi bacaleg dari PAN di detik-detik terakhir pengajuan bacaleg. Sedangkan nama mereka sudah terlanjur didaftar di Silon KPU sebagai Bacaleg dari PDIP. 


Sumber-sumber ini menambahkan, bila tidak terjadi perbaikan sampai batas waktu yang ditentukan, maka dikhawatirkan nama ganda ini akan dicoret KPU dari daftar calon sementara dan juga calon tetap nantinya. (LTO)

Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Orasi Rakyat News