Close
Close

Djalaludin Salampessy Gagal

Namlea, Orasirakyat.com - Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy tetap ditolak untuk kembali memimpin daerah itu, karena dinilai gagal. 

Penilaian itu disampaikan Aliansi Mahasiswa dan OKP Cipayung saat berdemo di Gedung DPRD Buru, Selasa sore (4/4/2023). 

Para pendemo satu persatu menyampaikan orasi dan menyatakan kedatanhan mereka untuk mengingatkan 25 Wakil Rakyat tidak lagi mengakomodir Djalaludin Salampessy. 


Para pendemo juga membagi butir tuntutan tiga halaman yang ikut mengupas kegagalan Djalaludin memimpin daerah itu. "Sudah cukup orang luar, apalagi saudara Djalaludin Salampessy, " lantang seorang orator. 

Dalam pernyataannya, di situ disebutkan, Mencermati surat dari Kementrian Dalam Negeri kcpada DPRD Kabupaten Buru, No. 100.213 1773 9J, Perihal Pengusulan Nama Calon Penjabat Bupati, pada tanggal 27 Maret 2023, Maka  Aliansi Pemuda dan Cipayung Kabupaten Buru merasa bahwa ini merupakan angin segar yang harusnya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh DPRD Kab. Buru. 


Di tahun 2022 kemarin DPRD Kab. Buru tidak diberikan kesempatan oleh Mendagri untuk mengusulkan nama Pejabat Bupati Buru. Namun hari ini ruang itu begitu terbuka lebar dengan dikirimkan surat yang telah disebutkan diatas tadi. 


Maka lewat kesempatan yang cukup luar biasa ini, Aliansi Pemuda dan OKP Cipayung meminta DPRD Kab. Buru untuk bisa memanfaatkan kesempatan dengan mengusulkan Putra — putra terbaik Kabupaten Buru untuk menjabat serta memimpin daerah ini. 

Kemudian diminta dengan tegas kepada DPRD Kabupaten Buru untuk tidak lagi mengusulkan Djalaludin Salampessy sebagai Pj Bupati Buru tahun 2023-2024. Ini merupakan kesempatan untuk anak daerah memimpin daerahnya sendiri, DPRD jangan jadi penghianat untuk Rakyatnya sendiri yaitu Rakyat Kabupaten Buru, "kata Ketua GMNI, Taufik Fanolong. 


Lebih lanjut dikatakan, biarlah nanti  Djalaludin Salampessy diusulkan di provinsi lewat Gubernur Maluku, sebab Gubernur Maluku punya kewenangan yang sama perihal Mengusulkan nama Pejabat Kab. Buru. 


Tetapi mereka tetap menolak dengan sangat Tegas Jalaludin Salampessy untuk diusulkan menjadi Pj Bupati Buru lewat DPRD Kab. Buru. Penolakan  ini bukan merupakan sikap Sektarian atau suatu sikap politik identitas, melainkan penolakan berdasar kepada kinerja selama satu tahun  Djalaludin Salampessy memimpin Daerah Kabupaten Buru. 


“Dalam tugasnya sebagai Pj Bupati Buru selama satu tahun ini kami nilai tidak ada perubahan ke arah yang lebih baik malah daerah ini semakin semraut. Banyak persoalan yang kemudian tidak terselesaikan bahkan menimbulkan banyak persoalan baru, sehingga Djalaludin Salampessy ini pernah diwarning oleh DPRD, dengan meminta Mendagri mengevaluasi Pj Bupati Buru saudara Djalaludin Salampessy, bahkan DPRD pernah memberikan Raport merah kepada Pj bupati Buru Saudara Djalaludin Salampessy. Sehingga kami menarik sebuah kesimpulan bahwa Saudra Djalaludin Salampessy dinilai GAGAL TOTAL memimpin Daerah Kabupaten Buru sebagai Pj Bupati Buru, "suarakan Taufik dkk. 


Dipaparkan, bahwa Selama hampir 1 tahun djalaludin salampessy memimpin daerah kabupaten Buru, ia dinilai anti kritik, ruang — ruang kritik secara public terkesan dibatasi. 


Banyak aksi mahasiswa yang kemudian bukan ditanggapi untuk dievaluasi dan diselesaikan malah terkesan membenarkan dirinya daln lari dari kritikan.

"Terlihat dari setiap aksi yang dilaksanakan oleh aktifis, beliau bukan menanggapi dengan memberikan jawaban melainkan beliau lebih sering menceritakan Curiculum Vitae atau biografinya kepada masa aksi, " cibir mereka. 


Berbagai persoalan yang kemudian sampai hari ini belum terselesaikan diantaranya : 

1. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kurang lebih saat ini masuk 8 Bulan 

2. PTT (Honorer) yang dirumhkan, bahkan mereka yang dirumahkan ada yang gajinya belum terbayarkan 

3. ADD triwulan 4 Tahun 2022 

4. Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru yang kurang lebih 8 Bulan 5. Pelaksaan Pemilihan Kepala Desa serentak gel. II Dan masih banyak lagi persoalan — persoalan lainnya. 

Dan yang terbaru, Pj Bupati Buru ikut nimbrung dan berstatement mendukung salah satu Raja Petuanan Negeri Kayeli. "Itu merupakan langkah yang salah, seorang Pj Bupati harusnya bersikap negarawan, kalau ada konflik horizontal maka langkah yang tepat adalah beliau berdiri di tengah dan bila perlu menjadi mediator terbaik dalam uoaya menyelesaikan persoalan horizontal tersebut, bukan malah ikut nimbrung dan kemudian mengakui satu pihak sementara pihak yang lain tidak di akui. Sebab, akibat dari ikut nimbrungnya beliau menciptakan polemik, kegaduhan dan menimbulkan pertikaian horizontal itu semakin berkepanjangan, "tuduh pendemo. 


Dari akumulasi semua persoalan yang terjadi itu pendemo meminta DPRD, Kab, Buru, Gubernur Maluku dan Mendagri untuk bisa menjadikan itu semua bahan pertimbangan untuk tidak mengusulkan atau menetapkan Djalaludin Salampessy sebagai PJ Bupati Buru Tahun 20232024. (LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama