Close
Close

KPU Bursel Buka Pendaftaran Badan Ad Hoc

Namrole, Orasirakyat.com
Melengkapi kesiapan sebagai penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024, KPU Buru Selatan (Bursel) mengumumkan Pembukaan Pendaftaran Badan Ad Hoc yakni Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK).


Pembukaan pengumuman ini  disampaikan KPU Bursel dalam konferensi Pers yang berlangsung di ruang Helpdesk Pembentukan Badan Ad Hoc KPU Bursel usai rapat koordinasi pelaksanaan Verifikasi Faktual perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024, Sabtu (19/11/2022) malam.


Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw dalam keterangannya menyampaikan sesuai Jadwal pengumuman Nomor 02/ PP.04.1-Pu/8109/2022 tentang   Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilu serentak tahun 2024, maka tahapan pembentukan PPK resmi dimulai tanggal 20 November 2022. Dimana pengumuman pendaftaran calon anggota PPK berlangsung tanggal 20 sampai 24 November 2022.


Kemudian penerimaan pendaftaran anggota PPK tanggal 20 sampai 29 November 2022. Penelitian administrasi tanggal 21 November sampai 01 Desember 2022, pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 02 sampai 04 Desember 2022, seleksi tertulis akan berlangsung pada 05 sampai 07 Desember 2022, pengumuman hasil tertulis 08 sampai 10 Desember 2022, tanggapan dan masukan dari masyarakat berlangsung dari tanggal 02 sampai 10 desember 2022.


"Untuk wawancara tanggal 11 sampai 13 Desember. Pengumuman hasil seleksi 14 sampai 16 Desember 2022 dan penetapan anggota PPK tanggal 16 Desember 2022 serta pelantikan akan berlangsung pada tanggal 4 Januari 2023," ujar Mahulauw.

Untuk pendaftaran, para peminat dapat mendaftar secara online menggunakan aplikasi berbasis Web yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dengan alamat https://siakba.kpu.go.id.


Mengingat pendaftaran ini membutuhkan jaringan internet yang memadai, Mahulauw menuturkan bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan tersebut.


Selain itu, pihak KPU Bursel tetap membuka diri untuk membantu peserta yang kesulitan mendaftar dengan membantu mengarahkan untuk pembuatan akun di kantor KPU Bursel.


"Untuk pendaftaran ini kami KPU sudah siap dan bagi peminat PPK yang ingin mendaftar tapi kesulitan baik terkait jaringan atau kurang paham soal penggunaan aplikasi SIAKBA dapat datang ke kantor KPU," ucap Mahulauw.


Ia menghimbau kepada semua masyarakat yang berminat mengikuti PPK, untuk menyiapkan diri dan segala dokumen yamg diperlukan sehingga pada waktu melakukan pendaftaran semua persyaratan sudah siap.


"Kepada masyarakat yang ingin mendaftar PPK dapat menyiapkan diri dan berkas-berkasnya. Segala dokumen yang berkaitan dengan persyaratan dapat disiapkan karena ada dokumen-dokumen yang perlu di download dan di upload ulang ke aplikasi SIAKBA," paparnya.


Dalam persyaratan sendiri, Mahulauw berharap dapat dipenuhi oleh peserta tampa ada data yang direkayasa oleh peserta pendaftar PPK. Sebab jika ada data yang diberikan peserta tidak sesuai dengan data yang sebenarnya maka pihaknya akan menindaknya sesuai PKPU yang berlaku.


"Jika ada temuan seperti dokumen persyaratan yang dimasukan oleh peserta itu ilegal atau tidak sesuai maka yang bersangkutan akan kami tindak berdasarkan PKPU terkait persyaratan-persyarat yang diatur begitu juga jika diketahui terafiliasi dengan partai politik. Kalau tindakan hukum terhadap yang bersangkutan itu masalahnya lain tapi yang pasti yang bersangkutan akan diberhentikan," ujar Mahulauw.


Hal senada juga disampikan Devisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Jainudin Solissa.


Dimana menurut Solissa, untuk mengantisipasi terjadinya pemalsuan persyaratan yang harus dipenuhi peserta atau ada syarat yang dilanggar peserta, maka KPU telah membuka tahapan tanggapan dan masukan masyarakat atas calon anggota PPK yang mendaftar.


Tanggapan dan masukan masyarakat tersebut dibuka setelah pengumuman hasil tertulis tanggal 08 sampai 10 Desember 2022.


"Ada tahapan tanggapan dan masukan dari masyarakat di mulai tanggal 02 sampai 10 Desember 2022. Masyarakat dapat memanfaatkan jedah waktu tersebut untuk melaporkan peserta calon PPK jika yang bersangkutan bermasalah," ucap Solissa.


Terkait kesiapan dan masalah jaringan, Solissa menambahkan bahwa KPU benar-benar siap dan sudah berkerja sama dengan beberapa sekolah di Namrole dan OPD Pemda Bursel untuk memperlancar proses pendaftaran maupun tahapan tes.


"Ada beberapa sekolah dan dinas badan yang kami jajaki dan bekerja sama untuk memperlancar tahapan perekrutan PPK. Kerja sama ini kita bangun karena ada tes tertulis yang menggunakan CAT dan itu perlu komputer yang banyak dan jaringan internet," terangnya.


Ia menambahkan setelah perekrutan PPK, KPU Bursel akan melanjutkan dengan tahapan perekrutan PPS yang berlangsung di awal Desember 2022.


"Selanjutnya untuk pembukaan PPS akan dilanjutkan di awal Desember 2022," pungkasnya. (OR/01)

Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News