Close
Close

Waduh! Tunggakan Pajak Kendaran Pemda SBT Milyaran Rupiah

SBT, Orasirakyat.com
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih menunggak Pajak Kendaraan Plat merah, baik kendaraan roda dua maupun roda empat milik Pemerintah Daerah dengan angka fantastis bernilai miliaran Rupiah. 


Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD Badan pendapatan Provinsi Maluku Cabang Bula, Nining Sahulau saat ditemui awak media di ruangannya pada, Selasa (15/03/2022).


Kepala UPTD pelayanan Bula ini mengatakan, pajak yang dipungut selanjutnya dibagi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan sistem 70% untuk Kabupaten dan 30% untuk Provinsi, sehingga setiap wajib pajak harus taat terhadap ketentuan terutama kendaraan plat merah roda dua maupun roda empat yang ada di lingkup Pemkab SBT, mulai dari dinas, badan, bagian, Rumah Sakit, hingga kendaraan dinas milik Desa. Tunggakan tersebut terdiri dari pajak pokok dan denda.


"Setiap triwulan bagi hasil, 70% untuk Kabupaten sementara 30% untuk provinsi. Total tunggakan pajak pokok hingga denda bahkan mencapai Rp.2 Miliar lebih,  tidak menentu tergantung penerimaan pajak," ucap Sahulau.


Menurut Sahulau, tunggakan pajak terbesar di daerah ada pada kendaraan berplat merah alias miliki Pemerintah yang tersebar di setiap Instansi. 


Selain itu ditambahkan, jika kendaraan berplat merah yang sudah rusak atau pemutihan, maka segera laporkan ke pihaknya, sehingga dapat diinventarisir.


"Apalagi plat merah, tunggakan paling (sangat) banyak. Kalau kendaraan rusak atau pemutihan segera laporkan," himbau Sahulau.


Sahulau berharap, ada kesadaran dari para wajib pajak, sehingga tidak lagi ada tunggakan bertahun-tahun, karena menurutnya, pemerintah telah menyiapkan fasilitasi berupa kendaraan roda dua maupun roda empat untuk dipakai, sehingga kewajibannya membayar pajak juga harus diikuti.


"Pemerintah sudah kasih Itu dong (mereka) punya kesadaran dimana???," tanya Sahulau. (FS)

Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Orasi Rakyat News