Close
Close

Pemda Buru Promosi MKP Sebagai Obat Covid-19

Namlea, Orasirakyat.com
Pemerintah kabupaten Buru melalui Sekda Kabupaten Buru, Muh Ilyas Bin Hamid mempromosikan Minyak Kayu Putih (MKP) sebagai obat herbal penangkal dan penyembuh virus Covid 19.


Promosi MKP sebagai herbal penangkal dan penyembuh Covid 19  disampaikan Sekda Kabupaten Buru, Muh Ilyas Bin Hamid dihadapan Pimpinan Wilayah Bank Negara Indonesia  (BNI), Singgih Yulianto dan Pimpinan Cabang BNI Ambon, Friedson WN Kongkoli dan rombongan di Namlea, Rabu (2/2/22).


Kehadiran para petinggi BNI di Namlea, Ibukota Kabupaten Buru dalam rangka penandatangan MOU Pemanfaatan Fasilitas Jasa dan Layanan Perbankan dan dukungan Program Smart City antara Pemerintah Kabupaten Buru dan Bank Negara Indonesia (Persero) TBK sekaligus Perjanjian Kerja Sama Badan Pengelola Pendapatan Daerah dan BNI Cabang Ambon dalam Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah.


Sekda Kabupaten Buru melakukan Penandatanganan MOU dengan Pimpinan Wilayah BNI, Singgih Yulianto dan dilanjutkan penandatanganan MOU antara Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Buru, Azis Tomia dengan Pimpinan Cabang BNI Ambon, Friedson WN Kongkoli.


Atas nama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Buru, Sekda Ilyas Hamid menyampaikan selamat datang kepada Singgih Yukianto dan rombongan ke Kabupaten Buru. 


"Semoga selama kunjungan pertama ini membawa kesan yang baik, sehingga ke depan dapat kembali berkunjung ke kota Namlea, kota kayu putih," ucap Ilyas Hamid.


Sebelum Singgih Yulianto dan rombongan kembali, Ilyas Hamid menawarkan untuk rombongan dari BNI ini mampirlah di ketel (tempat pengolahan) MKP yang dekat dan mudah dijangkau, yaitu di Ketel Pantai Ian, Ketel Pantai Ako dan yang lainnya.


Rombongan BNI itu diajak untuk melihat cara pengolahan MKP sekaligus dapat membelinya.


"Minyak Kayu Putih asli Pulau Buru adalah obat corona (Covid 19) paling ampuh yang sudah dipergunakan oleh para pesohor negeri ini," promosi Ilyas Hamid. 


Berbicara lebih lanjut usai penandatangan MOU tadi, Ilyas Hamid mengatakan, pendekatan pembangunan memaknai kerangka smart city/ kota pintar semakin menemukan relevansinya di masa pandemi Covid-19. 


Ketika protokol kesehatan harus dijalankan dan membatasi tatap muka, maka pola hidup ada perubahan yang luar biasa.

Perubahan pola interaksi terlihat dari berbagai aspek kehidupan, peribadatan, bisnis, perekonomian, pendidikan layanan publik, bahkan silaturahmi. 


Pada ranah birokrasi, lanjut Ilyas Hamid, digitalisasi menuju smart governance mulai digalakkan, dimana Pelayanan publik dibuat prosedur baru melalui layanan daring.


Artinya krisis saat ini mengakselerasi proses digitalisasi harus dipercepat oleh pemerintah daerah. 


Disampaikan juga, bahwa penandatangan MOU dan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan hari ini adalah bagian tak terpisahkan dari mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik (good governance) sebagaimana termuat dalam RPJMD Bupati 2019  2024. 


Implementasi Smart City atau Kota Pintar yang dimulai pada hari ini merupakan salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Buru dalam memberikan pelayanan yang baik untuk mendukung tata kelola keuangan yang inklusif guna percepatan dan perluasan digitalisasi melalui transaksi elektronik Pemerintah Daerah di bidang Pendapatan Daerah.


Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) yang tujuan utamanya adalah mendorong percepatan implementasi elektronifikasi transaksi di pemerintah daerah dan meningkatkan transparansi transaksi dan tata kelola, serta mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah. 


Sejalan dengan itu, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah dan BNI cabang Ambon hari ini sekaligus merupakan era baru dalam perkembangan pemerintahan di Kabupaten Buru, yakni dengan diluncurkanya apliaksi E-BPHTB yang telah terkoneksi secara online dengan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buru dan sekaligus pembayarannya dilaksanakan secara online dengan metode virtual akun Bank BNI.


Sejak hari ini tidak ada lagi proses pelayanan dan pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan secara manua,l akan tetapi seluruh prosesnya dilayani melalui kanal ebphtb.burukab.go.id.


Lebih jauh dijelaskan, proses transformasi pelayanan dan pembayaran pajak ini akan dilanjutkan dengan proses pembayaran PBB secara online yang diperkirakan pada pertengahan tahun 2022 sudah direalisasikan, serta pembayaran seluruh pajak dan retribusi secara online akan diselesaikan paling lambat semester ke- 2 tahun 2022 mendatang. 


"Kami berharap dengan adanya Program Smart City, BNI juga dapat menyediakan ekosistem uang elektronik seperti BNI Tapcash dan QRIS bagi layanan Pemerintah Daerah, pelaku usaha dan masyarakat untuk meningkatkan transaksi non tunai," harap Ilyas Hamid.


Selain itu,  diinstruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD agar dapat meningkatkan koordinasi dan diskusi dengan pihak perbankan yang ada di daerah ini dalam memanfaatkan kanal  kanal smart city yang ditawarkan untuk memberikan kemudahan sekaligus keunggulan Kabupaten Buru dengan Kabupaten  kabupaten lainnya di Provinsi Maluku. (LTO/Yun)

Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News