Close
Close
Orasi Rakyat News

Waelo Ditetapkan Sebagai Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Namlea, Orasirakyat.com
KPU Kabupaten Buru launching dan  menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Desa Waelo, Kec.Waelata dalam rangka Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.


Acara Launching dan Penandatanganan MoU antara KPU Kabupaten Buru dan Pemerintah Desa Waelo Tentang Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan berlangsung di Desa Waelo, Senin (22/11/2021) dan dihadiri Bupati Ramly Ibrahim Umasugi dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buru, Ny Sukmawati.


Turut hadir Sekretaris Daerah Muh Ilyas Bin Hamid, Para Pimpinan OPD dan Mewakili KPU Provinsi Maluku Hanafi Renwarin. 


Ketua KPU Buru, Munir Soamole dalam sambutannya menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum sesuai Undang-undang dan Peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun 2018  serta Keputusan KPU RI Nomor 290/PP.06- Kpt/06/KPU /IV/2021, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan  Wakil  Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, telah melaksanakan kegiatan launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di seluruh Wilayah Republik Indonesia.

Di Kabupaten Buru sendiri, akui Munir Soamole, kegiatan ini bukan merupakan yang pertama, namun sudah  dilaksanakan sebelum-sebelumnya, sebanyak dua kali.


Dimana pada tanggal 28 Juli 2021 lalu telah dilakukan rapat koordinasi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Buru. Kemudian  dilanjutkan dengan survey bersama-sama dengan  Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buru beserta rombongan di desa Waelo pada 31 Juli 2021 dan menetapkan Desa Waelo sebagai satu-satunya desa peduli Pemilu dan Pemilihan mewakili 82 Desa di Kabupaten Buru.


Selanjutnya, pada tanggal 4 Agustus lalu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Buru melakukan penandatangan MoU atau Nota Kesepahaman antara KPU Kab.Buru dengan Tim Penggerakan PKK Kab.Buru di ruang Rapat Kantor Bupati Buru.


"Selanjutnya pada hari ini kami akan Melaunching dan melaksanakan penandatangan MoU atau Nota Kesepahaman  dengan Pemerintah Desa Waelo sekaligus dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi program DP3 dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang," jelas Munir.


Lebih jauh dijelaskan, bahwa Penyelenggara Pemilu memiliki kewajiban dalam memfasilitasi Pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Fasilitas tersebut tidak hanya meliputi kegiatan-kegiatan rutin terkait teknis penyelenggaraan Pemilu seperti pendataan pemilih, penyediaan TPS, surat suara dan lain sebagainya, melainkan juga memberikan fasilitas yang memungkinkan Pemilih memiliki kemampuan kalkulasi rasional dan ilmiah yang berlandaskan pengetahuan.


Ketika pengetahuan, kesadaran, dan rasa tanggung jawab telah menjadi dasar pemilih, maka iklim penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan pun akan menjadi lebih sehat dan berkualitas.


Dalam rangka meningkatkan kualitas Pemilu dan Pemilihan serta kuantitas partisipasi Pemilih di Indonesia maka KPU RI menggagas program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. 


Program ini sebagai upaya memandu masyarakat menjadi Pemilih yang sukarela, mandiri, cerdas dan bertanggung jawab.


Untuk itu, Munir Soamole  mengharapkan sungguh, peserta Kader Desa Peduli pemilu dan Pemilihan untuk serius dalam mengikuti kegiatan ini dengan seksama hingga selesai. 


"Karena tentunya bapak/Ibu sekalian adalah unjung tombak KPU secara kelembagaan dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024," tandas Munir.


Sementara itu, Kordiv Sosialisasi Pendidikan pemilih dan SDM Prov Maluku Hanafi Renwarin dalam sambutannya mengatakan, program yg di laksanakan hari ini adalah bentuk dari keseriusan KPU dalam menanggapi serta memantapkan infrastruktur penyelenggara menghadapi Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

Sedangkan Bupati Buru pada kesempatan itu mengatakan,  mengapresiasi seluruh kegiatan KPU dan berusaha membantu memfasilitasi program KPU sesuai kemampuan daerah.


Ramly meminta peserta sosialisasi agar serius mengikuti seluruh kegiatan dalam bentuk penyerapan materi, sehingga kedepan dapat  menjadi agen perubahan dan percontohan bagi masyarakat di seluruh Kab. Buru.


"Diharapkan segala program KPU juga harus dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan hak politiknya pada pemilu dan pemilihan 2024 mendatang," tandas Umasugi. (LTO)

Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News