Sorong – Generasi Muda Pejuang Hak Adat Papua (GEMPHA) Papua Barat Daya (PBD) menyatakan sikap tegas terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan baju dinas anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya. Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret, termasuk memeriksa pimpinan DPRP PBD.
Ketua GEMPHA PBD, Rojer Mambraku, SH, dalam keterangannya di Sorong, Kamis (27/2/2026), menilai kasus dugaan korupsi pengadaan baju dinas senilai Rp1 miliar harus ditangani secara transparan dan profesional oleh aparat penegak hukum.
“Secara terbuka kami meminta agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan memeriksa Ketua DPRP Papua Barat Daya selaku kepala rumah tangga legislatif. Jangan sampai ada kesan pembiaran dalam proses hukum ini,” ujar Rojer.
Ia juga mengapresiasi pernyataan anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, yang sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Prinsipnya jelas, tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab tanpa melihat jabatan maupun latar belakang,” tegasnya.
GEMPHA menilai dugaan korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap hak-hak masyarakat. Menurut Rojer, praktik korupsi dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik, sehingga secara tidak langsung berpotensi melanggar hak masyarakat atas kesejahteraan.
Selain mendesak pihak kepolisian, GEMPHA juga meminta Kejaksaan dan penyidik tindak pidana korupsi di wilayah Papua Barat Daya untuk segera melakukan pendalaman dan, jika ditemukan alat bukti yang cukup, menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rojer menegaskan, pihaknya siap menggelar aksi unjuk rasa di Mapolresta Sorong Kota apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut. GEMPHA, lanjutnya, akan turun ke jalan bersama Aliansi Peduli Tindak Pidana Korporasi di Papua Barat Daya sebagai bentuk kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRP Papua Barat Daya maupun aparat penegak hukum terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan baju dinas tersebut.
Media ini akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat. (FO)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

