Sleman - SEPULUH warga di Kabupaten Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tertimpa tembok milik SDN Minomartani 2.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Seluruh korban sudah mendapat perawatan medis.
"Benar ada sebuah tembok pembatas milik SDN Minomartani 2 yang berbatasan dengan fasilitas umum warga RW 002 Perum Minomartani, Ngaglik, Sleman yang roboh. Kejadian secara tiba-tiba itu terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB," ujar Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro kepada wartawan Minggu 9 Agustus 2026.
Menurut Argo, peristiwa termbok roboh tersebut mengakibatkan 10 warga mengalami luka-luka.
"Peristiwa terjadi saat sejumlah warga sedang beristirahat dan duduk-duduk di sekitar lokasi setelah mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Tembok kemudian roboh dan menimpa warga yang berada di sekitar lokasi," ujarnya.
Argo melanjutkan, sepuluh korban yang mengalami luka-luka yakni ASAF, S (64), KM (70), ADS (34), AN (31), FN (30), SL (40), L (anak SL), LSAF (34) dan BRIS (28).
"Para korban kemudian dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis. Enam korban sempat mendapatkan perawatan di RS Condongcatur, dua korban di RS Hermina, dan dua korban lainnya di RS UAD. Sejumlah korban kemudian dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," urainya.
Menurut Argo, dari hasil olah TKP, tembok yang roboh memiliki tinggi sekitar 1,5 meter dan panjang 20 meter, terbuat dari batako semen, serta diduga telah berdiri sejak sekitar tahun 1980.
"Petugas menemukan tembok tersebut tidak memiliki pondasi maupun besi cor penyangga yang memadai," jelasnya.
Saat kejadian, lanjut Argo, tidak ditemukan adanya orang yang sedang beraktivitas atau bersentuhan dengan tembok.
"Hingga saat ini, penyebab pasti robohnya tembok masih dalam penyelidikan," tegasnya.
Ia melanjutkan, petugas Polsek Ngaglik bersama tim gabungan telah melakukan pengamanan dan olah TKP, mengevakuasi korban, berkoordinasi dengan BPBD dan Basarnas, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
"Pemerintah Kabupaten Sleman juga menyatakan akan menanggung biaya perawatan para korban, sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman akan membangun kembali pembatas dengan konstruksi yang lebih kokoh dan aman," tegas Argo.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas atau berkumpul di sekitar bangunan, tembok, pagar, maupun fasilitas yang sudah berusia lama, terutama yang menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
"Pengelola fasilitas umum maupun pemilik bangunan juga diharapkan segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan terhadap bangunan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat," pungkas Argo. (Wit)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

