Close
Close

PMNJ Kembali Datangi KPK, Serahkan Bukti Tambahan Dugaan Korupsi Proyek P3-TGAI

Jakarta, 8 Juli 2026 – Persatuan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat Jakarta (PMNJ) kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketiga kalinya guna mengawal laporan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang diduga menyeret nama Mori Hanafi.

Kedatangan PMNJ kali ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada KPK. Pada 15 Juni 2026, organisasi mahasiswa tersebut menyerahkan laporan awal terkait dugaan penyimpangan proyek P3-TGAI. Selanjutnya, pada 2 Juli 2026, PMNJ kembali menyerahkan data dan informasi tambahan untuk mendukung laporan tersebut.

Pada kunjungan ketiga yang berlangsung pada Rabu (8/7), PMNJ menyerahkan daftar bukti pendukung tambahan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek P3-TGAI.

Ketua Umum PMNJ, Muhammad Rizki, mengatakan bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami datang untuk ketiga kalinya sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal laporan ini. Hari ini kami menyerahkan daftar bukti tambahan agar proses penanganan perkara dapat berjalan lebih komprehensif. Kami menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK dan berharap setiap pihak yang diduga terkait dapat diverifikasi secara profesional berdasarkan alat bukti," ujarnya.

Menurut Rizki, pihak KPK telah menerima dokumen yang diserahkan dan menyatakan akan menindaklanjuti serta melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti yang telah diberikan, termasuk melakukan verifikasi terhadap nama-nama yang disebutkan dalam laporan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.

PMNJ menegaskan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara sekaligus komitmen untuk mendorong penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.

Selain itu, PMNJ menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut hingga terdapat kepastian proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami percaya KPK akan bekerja secara profesional dalam mengusut dugaan korupsi proyek P3-TGAI berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah kami serahkan," tegas perwakilan PMNJ.

PMNJ berharap KPK dapat segera melakukan pendalaman terhadap seluruh bukti yang telah diterima sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (EH) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama