JAKARTA – LBH Harimau Raya gelar aksi damai dan unjuk rasa simpatik di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Jamwas) serta Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/7/2026). Langkah konstitusional ini ditempuh oleh jajaran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama LBH Harimau Raya DPC Bekasi Raya guna mendesak pengawasan melekat serta evaluasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran prosedur penanganan perkara (procedural violation) yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.
Pergerakan massa hukum yang berlangsung secara tertib, damai, dan elegan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid., bersanding dengan Ketua DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya, Maret Sianturi, S.H., Pdt. Kehadiran para praktisi hukum dan aktivis HAM di ranah publik ini menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan dengan menaati seluruh koridor perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam orasi serta penyampaian warkat resminya, LBH Harimau Raya mengekspresikan keprihatinan mendalam atas munculnya dugaan ketidakprofesionalan dalam proses penegakan hukum di lapangan. Dugaan penyimpangan prosedur tersebut ditengarai melibatkan oknum Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi, hingga penyidik Kamneg Unit I Polda Metro Jaya. Pihak LBH mendesak agar seluruh instrumen pengawasan internal di kedua lembaga penegak hukum tersebut segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara komprehensif.
Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid., menegaskan bahwa aksi moral yang mereka gelar sama sekali tidak dirancang untuk melemahkan maupun meruntuhkan marwah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia ataupun Kejaksaan Republik Indonesia. Sebaliknya, aksi ini merupakan wujud kontribusi serta kontrol sosial (social control) masyarakat sipil dalam mengawal proses penegakan hukum agar tetap berjalan lurus, transparan, akuntabel, dan patuh pada prinsip-prinsip due process of law.
"Aksi damai ini bukan ditujukan untuk menyerang institusi Kepolisian maupun Kejaksaan, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law. Kami ingin memastikan tidak ada warga negara yang dirugikan oleh penyimpangan prosedur," tegas Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid., di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Seirama dengan hal tersebut, Ketua DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya, Maret Sianturi, S.H., Pdt., turut menyerukan pentingnya literasi hukum di tingkat akar rumput. Masyarakat diimbau untuk selalu proaktif memahami hak-hak konstitusionalnya saat berhadapan dengan proses hukum, tidak ragu mengakses bantuan hukum yang sah, serta senantiasa menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam setiap tahapan peradilan.
"Masyarakat harus paham hak-haknya ketika menghadapi proses hukum dan segera memperoleh pendampingan hukum yang tepat. Kami meminta agar seluruh permohonan informasi yang diajukan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum, serta evaluasi koordinasi antaraparat penegak hukum dilakukan secara objektif. Apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau kode etik oleh oknum aparat, pemeriksaan transparan harus ditegakkan," tegas Ketua DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya, Maret Sianturi, S.H., Pdt.
LBH Harimau Raya secara resmi meminta Kejaksaan Agung dan Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti seluruh berkas permohonan informasi yang telah dikirimkan sesuai mekanisme perundang-undangan. Selain itu, evaluasi terhadap pola koordinasi lintas aparat penegak hukum dipandang sebagai kebutuhan mendesak guna mencegah terjadinya benturan kepentingan maupun malpraktik penanganan perkara di masa depan.
Aksi damai tersebut diakhiri dengan penyerahan berkas tuntutan moral kepada perwakilan kejaksaan dan kepolisian. Pimpinan LBH Harimau Raya menegaskan komitmen tunggal organisasi untuk terus mengawal derap penegakan hukum secara konsisten, damai, dan konstitusional, sekaligus memberikan dukungan penuh kepada seluruh aparat penegak hukum yang bekerja secara jujur, bersih, berintegritas, dan profesional demi tegaknya keadilan yang hakiki bagi seluruh rakyat Indonesia. (OR-Rls)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

