Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Empat Fraksi Sepakat, DPRD Buru Selatan Sahkan Ranperda LPJ APBD 2025 Menjadi Perda

NAMROLE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang paripurna DPRD Kabupaten Buru Selatan, Rabu (29/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan Ahmadan Loilatu, SH, serta dihadiri Bupati Buru Selatan La Hamidi, SH, Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily, Sekretaris Daerah Dr. Ali Awan, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah tamu undangan.

Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap hasil pembahasan Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah melalui proses pembahasan di tingkat komisi hingga rapat pleno.

Empat fraksi DPRD secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Yohan Lesnussa, S.Sos, Fraksi PAN untuk Kekaryaan oleh Zainal Adoa, Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa oleh Sadah Hasan, serta Fraksi Demokrasi Sejahtera oleh Ny. Tresye Seleky.

Meskipun menyatakan persetujuan, masing-masing fraksi turut menyampaikan sejumlah catatan strategis, masukan, serta rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pelaksanaan program pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Buru Selatan Kifli Longa, SP membacakan Rancangan Surat Keputusan DPRD tentang Persetujuan Penetapan Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan persetujuan seluruh peserta rapat, Ranperda tersebut resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Apresiasi Sinergi DPRD dan Ingatkan OPD Tingkatkan Kinerja

Dalam pidatonya, Bupati Buru Selatan La Hamidi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan Ranperda yang berlangsung secara konstruktif, objektif, dan penuh rasa tanggung jawab.

Menurutnya, berbagai kritik, saran, serta rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi merupakan bentuk pengawasan yang positif sekaligus menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati.

La Hamidi juga memberikan penegasan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas kinerja dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia meminta setiap kepala OPD membangun komunikasi yang baik dengan DPRD serta selalu hadir dalam agenda-agenda legislatif sebagai bentuk penghormatan terhadap kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

"Saya meminta seluruh Kepala OPD untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja, membangun komunikasi yang baik, serta selalu hadir dalam agenda-agenda DPRD sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap fungsi kemitraan antara eksekutif dan legislatif," tegasnya.

Bupati menambahkan, sinergi yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan DPRD merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ahmadan Loilatu menutup rapat dengan harapan agar Peraturan Daerah yang telah disetujui tersebut dapat menjadi instrumen dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi pijakan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan disahkannya Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Buru Selatan kembali menegaskan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif melalui kemitraan yang solid antara lembaga legislatif dan eksekutif demi mewujudkan Buru Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan humanis. (AL) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama